SuaraSumbar.id - Pemerintah akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan di sekolah Pemda.
SKB ini berlaku untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah. SKB 3 menteri yang diteken pada Rabu 3 Februari 2021 merupakan respons atas pemaksaan jilbab pada siswi non muslim di SMKN 2 Padang.
SKB 3 Menteri tersebut diteken Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Terkait itu, Ade Armando bersyukur dengan keluarnya SKB 3 menteri ini. Dia menyambut baik SKB itu. Ia bahkan mengatakan pemaksaan dan pelarangan jilbab itu busuk.
Menurut Ade Armando, SKB yang diteken tiga menteri itu merupakan langkah awal Indonesia dalam memberangus radikalisme beragama.
Indonesia, menurutnya, butuh ketegasan lain untuk mencegah tumbuhnya penindasan beragama dan berkeyakinan.
“Anda semua yang akan menyelamatkan Indonesia. Tiga menteri ini jagoan. Dalam SKB ditegaskan di sekolah negeri tak boleh ada pemaksaan atribut keagamaan tertentu, memang tak ada kata jilbab secara spesifik,” ujar Ade di Youtube Cokro TV, dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Kamis (4/2/2021).
Ade meyakini SKB 3 menteri ini akan ditanggapi para kaum nyinyir yang bakal heran kenapa sih urusan jilbab saja sampai keluar SKB.
Namun demikian, Ade mendukung SKB 3 menteri ini supaya radikalisme berupa pemaksaan identitas tak berkembang sejak dini dalam cara pandang siswa.
“Segala macam radikalisme dan diskriminasi harus dihilangkan dari pandangan mata siswa, siswa Indonesia harus tumbuh dalam suasana kebudayaan yang menghargai perbedaan,” tambah dia.
Akademisi Universitas Indonesia itu menegaskan memerintahkan sekolah untuk tidak memaksakan jilbab bukanlah anti Islam.
Ade bukan tanpa dasar, kata dia jilbab itu bukan kewajiban agama. Jilbab hanyalah produk budaya yang di Indonesia berkembang pesat sejak 1990-an seiring dengan gerakan wahabi. Tapi bagi kalangan wahabi berkeyakinan, jilbab itu bukan produk budaya tapi pilihan beragama.
Ade mengkhawatirkan pemaksaan seragam dengan atribut keagamaan tertentu bisa menjadi diskriminasi. Lihat saja kasus di SMKN 2 Padang, orang tua siswi nonmuslim yang protes aturan memakai jilbab itu dilecehkan orang tua lainnya.
“Kalau dilakukan di sekolah Islam mungkin bisa dimaafkan, tapi ini kan diwajibkan sekolah negeri yang dibiayai rakyat ini sepenuhnya tak bisa diterima,” jelasnya.
Ade menegaskan pula, dalam SKB 3 menteri itu juga melindungi hak berjilbab siswa yang ingin melakukannya. SKB ini, kata dia, sangat penting, tak boleh lagi ada cara pemaksaan berpakain dengan alasan kewajiban beragama.
Berita Terkait
-
Julia Prastini Lepas Hijab, Tegaskan Bukan Karena Cerai dari Na Daehoon
-
Jelang Ramadan, Pemerintah Petakan 7 Komoditas Paling Rawan Picu Inflasi
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Harga Bawang Putih Naik, Mendagri Bunyikan Alarm Inflasi
-
Harga Emas Hampir Rp3 Juta/Gram, Mendagri: Jadi Biang Kerok Inflasi Nasional
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
CEK FAKTA: AS Larang Sertifikasi Halal di Indonesia, Benarkah?
-
4 Cara Sehatkan Bibir Walau Rutin Pakai Lipstik Matte, Perempuan Harus Tahu!
-
5 Lipstik Anak Muda Terbaru, Multifungsi dan Bikin Tampilan Segar
-
9 Lipstik Matte untuk Semua Warna Kulit, Teruji Tahan Lama
-
CEK FAKTA: Purbaya Naikkan Gaji Pensiunan 12 Persen dan Cair 30 Januari 2026, Benarkah?