SuaraSumbar.id - Personel polisi yang menembak mati seorang DPO judi di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) bakal diproses secara pidana.
Hal itu dinyatakan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. Menurutnya, Polda Sumbar telah memeriksa enam personel Polres Solok Selatan.
Dari 6 personel itu, satu di antaranya diajukan untuk diproses pidana. Oknum polisi berpangkat Brigadir itu bertugas di Satreskrim.
"Tadi malam kami telah melakukan gelar perkara dan enam personel diperiksa. Alhasil, satu personel diajukan proses pidana. Sedangkan lima personel lainnya diperiksa sebagai saksi," kata Satake kepada wartawan, Senin (1/2/2021).
Baca Juga: Kasus Tembak Mati DPO di Solok Selatan, PH Korban: Dugaan Pembunuhan
Menurut Satake, pengajuan satu personel itu untuk diperiksa pidana setelah pihaknya menerima laporan dari istri tersangka DPO yang ditembak mati tersebut. Saat ini, polisi tersebut juga sudah dibebastugaskan.
"Personel yang diproses pidana, bukan berarti kami memutuskan terjadi kesalahan prosedur dalam penangkapan. Hasilnya kita lihat di persidangan nanti," katanya.
Sebelumnya, Penasehat Hukum (PH) keluarga DS, Guntur Abdurrahman berharap dan menekankan bahwa proses hukum terhadap kasus tersebut adalah dugaan pembunuhan.
"Seseorang yang ditembak dibagian kepala, kecuali peluru karet, itu bukanlah penganiayaan melainkan pembunuhan," katanya.
Guntur berharap agar yang dikejar itu adalah dugaan tindak pidana pembunuhan dan bukan kasus kelalaian apalagi hanya diduga pelanggaran SOP. Menurutnya, harga nyawa seseorang tidak semurah itu.
Baca Juga: Gudang Dekat Karantina Covid-19 di Asrama Haji Padang Terbakar
Selain itu, keluarga DS pun juga telah membuka suara dan mengklaim bahwa kronologis yang disampaikan pihak kepolisian bertolak belakangan dengan fakta di lapangan.
Hal itu disampaikan salah seorang sepupu dari istri DS, Benni Endo Mahatta. Diakuinya, pihak keluarga meminta keadilan kepada Kapolri atas insiden penembakan tersebut.
Apalagi peristiwa penembakan disaksikan langsung istri DS dan anaknya yang masih berusia empat tahun.
"Yang jelas, kami berharap dan terus meminta keadilan. Dalam hal ini, kami dari pihak keluarga telah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum, katanya.
Berita Terkait
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
-
Menikmati Teh Telur, Minuman Tradisional Minang Kabau yang Mendunia
-
Siap SNPMB 2025? Berikut Daftar Jurusan di Universitas Andalas
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Jalan Tol Padang-Sicincin Dibuka Saat Mudik Lebaran 2025, Ini Penjelasan Hutama Karya
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!
-
Daftar 7 Kapolres Baru di Polda Sumbar, Lengkap dengan 10 PJU Baru!
-
Kronologi Anggota Satpol PP Padang Tewas Ditabrak Mobil di Pariaman
-
Kamera Galaxy S25 Ultra-Galaxy AI Terbaru Hasilkan Foto Arsitektur Epik