SuaraSumbar.id - Dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando terang-terangan membela Abu Janda yang dipolisikan akibat cuitannya tentang "Islam Arogan".
Terbaru, Ade Armando dalam cuitan Twitternya melampirkan potongan gambar partai di Indonesia yang meminta Abu Janda diadili.
Tersirat Ade Armando membandingkan para politisi tersebut dengan sosok Ustaz Yahya Waloni dan Ustaz Abdul Somad (UAS).
"Kalian bungkam soal Yahya Waloni atau Abdul Somad yang jelas menghina Kristen, tapi bersuara keras pada Abu Janda yang mengecam kelakuan Islamis yang melecehkan Indonesia," kata Ade Armando di akun Twitternya, Minggu (31//1/2021).
Baca Juga: NU Klaim Maafkan Abu Janda, Denny Siregar: Dia Aset Bangsa, Perbaiki Saja
Cuitan dosen Ilmu Komunikasi UI itu pun cepat dibanjiri komentar netizen. Banyak yang mencela, ada juga yang mendukung sikap Ade Armando.
"Wuiih gerombolan Liberal pada keluar nih bela Abu Janda," tulis akun @samsiitem.
"BOS.@adearmando1 TAK ADA YG ABADI. JANGAN MERASA HEBAT Dan KEBAL HUKUM. REZIM AKAN BERGANTI," kata akun @daengmatarang.
"Tunjukin bang, biar mereka melihat dengan jelas. Kalo video ya di share. Saya ingin tahu juga pendapat mereka, bener2 konsisten ato tebang pilih karena manfaatin situasi doang," tulis @QeenBee0.
"Pada Akhirnya yg benar tetap akan menang, yg salah akan tersungkur dengan sendirinya,....," kata @yn_73.
Baca Juga: Menilai Permadi Arya Bukan Representasi NU, Alissa Wahid Dihakimi Warganet
Seperti diketahui, Abu Janda direncanakan akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Senin (1/2/2021) atau hari ini.
Persoalan yang berujung di polisi ini merupakan buntut dari cuitannya yang mengundang polemik dan kritikan banyak orang, terutama umat Islam.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan, pihaknya akan memeriksa Abu Janda pada Senin (31/1/2021) besok.
"Tentang 'Islam Arogan' yang saat ini sedang (dilakukan pemanggilan)," kata kata Slamet Uliandi saat dihubungi, Sabtu, kemarin.
Menurut Slamet, pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Abu Janda berbeda dengan kasus rasisme.
Abu Janda juga dilaporkan Dewan Pimpinan Pusat Komit Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) karena diduga telah menghina eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai soal diksi "evolusi".
Abu Janda dilaporkan atas dugaan telah menyebarkan ujaran kebencian bernada suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA.
Berita Terkait
-
Nama Asli Abu Janda yang Klaim Bertemu Prabowo Masuk Lewat Pintu Belakang
-
Cek Fakta: Permadi Arya alias Abu Janda Jadi Wamenag Urusan Intoleransi Agama
-
Ahmad Dhani Unggah Lagi Video Lawas Abu Janda Hina Prabowo, Publik: Sama Kayak Fufufafa
-
Riwayat Pendidikan Abu Janda: Dicap Zionis, Bakal Jadi Wamen di Kabinet Prabowo-Gibran?
-
Ledek Menlu Retno Tak Lagi Masuk Kabinet, Kelakuan Abu Janda Diadukan ke Prabowo: Masa Begini jadi Wamen?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan