Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 01 Februari 2021 | 07:10 WIB
Pakar Komunikasi Politik Universitas Indonesia, Ade Armando (Dok SMRC)

Persoalan yang berujung di polisi ini merupakan buntut dari cuitannya yang mengundang polemik dan kritikan banyak orang, terutama umat Islam.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan, pihaknya akan memeriksa Abu Janda pada Senin (31/1/2021) besok.

"Tentang 'Islam Arogan' yang saat ini sedang (dilakukan pemanggilan)," kata kata Slamet Uliandi saat dihubungi, Sabtu, kemarin.

Menurut Slamet, pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Abu Janda berbeda dengan kasus rasisme.

Baca Juga: NU Klaim Maafkan Abu Janda, Denny Siregar: Dia Aset Bangsa, Perbaiki Saja

Abu Janda juga dilaporkan Dewan Pimpinan Pusat Komit Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) karena diduga telah menghina eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai soal diksi "evolusi".

Abu Janda dilaporkan atas dugaan telah menyebarkan ujaran kebencian bernada suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA.

Load More