"Dalam rangka penegakan supremasi hukum dan HAM, keluarga korban sangat terzalimi, karena korban adalah suami/ayah masih memiliki anak-anak yang masih kecil, dibunuh langsung dihadapan istri dan anak-anaknya tersebut tentunya meninggalkan bekas trauma yang tidak akan dapat diobati seumur hidup," katanya.
Sebagai Kuasa Hukum dari Korban, Guntur mendesak: Pertama, pihak kepolisian secara professional menegakan hukum dan menindak tegas seluruh pelaku sesuai ketentuan hukum pidana atas kejahatan menghilangan nyawa tanpa pandang bulu, meskipun diketahui pelaku adalah anggota kepolisian.
Kedua, kepada Kapolri agar menjatuhkan sanksi yang setimpal kepada oknum tersebut sehingga masyarakat yakin hukum itu tidak hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, tetapi hukum mampu memberikan keadilan kepada siapa saja dan menghukum siapa saja yang bersalah tanpa pandang bulu.
Ketiga, kepada lembaga perlindungan saksi dan korban untuk memberikan jaminan perlindungan kepada keluarga korban karena mereka sangat ketakutan dan terintimidasi dalam mencari keadilan hukum.
Keempat, kepada lembaga-lembaga pengawas, seperti Komnas HAM, Komnas Perlindungan Anak dan lembaga lainnya untuk turut mendesak kepolisian agar adil, profesional dan tidak diskriminativ dalam penegakan hukum dan menjamin perlindungan kepada korban dan keluarganya, serta mengawal kasus ini agar dapat berjalan dengan adil dan adanya kepastian hukum.
"Terkhir, kepada semua pihak yang menyudutkan keluarga korban dengan menyebarkan inforomasi yang salah melalui pemberitaan untuk tidak terus memberikan informasi sesat dan keliru tersebut demi menjaga psikologi keluarga korban yang makin terpukul akibat pemberitaan yang tidak benar dan menyudutkan korban," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Merajut Kembali Hidup Pascabanjir Bandang di Sumatra
-
Tim SAR Polri Evakuasi Ratusan Warga Korban Banjir Susulan di Padang Pariaman
-
Banjir Bandang Susulan, Bangunan TPA di Padang Pariaman Ambruk ke Sungai
-
Potret Dampak banjir bandang susulan di Maninjau
-
Pihak Aura Kasih Angkat Bicara Soal Isu Orang Ketiga: Enggak Nyaman!
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan