SuaraSumbar.id - Ombudsman Sumatera Barat (Sumbar) telah menerima laporan masyarakat Limapuluh Kota yang terkena dampak proyek jalan tol Padang-Pekanbaru. Diketahui, sebanyak lima Nagari yang terkena dampak atas pembangunan tol tersebut.
Kepala Ombudsman Yefri Hariani mengaku, masyarakat dalam pembangunan tol tidak pernah melakukan penolakan terhadap segala bentuk pembangunan. Tetapi mereka mengharapkan pemerintah mempertimbangkan dampak dari pembangunan tersebut.
"Mereka mengharapkan ada pertimbangan kalau terjadi pembangunan maka secara kekauman mereka, besar kemungkinan akan terpecah-pecah dan itu bagian yang sangat berdasar bagi mereka dan itu adalah dampak sosial budayanya," katanya kepada SuaraSumbar.id, Jumat (29/1/2021).
Kemudian dampak secara ekonominya, menurut Yefri, disana adalah sumber penghidupan. Kemudian dalam perencanaan pembangunan persoalan dampak ekonomi akan kuat sekali untuk dijadikan pertimbangan oleh pemerintah.
"Tapi, mungkin ini yang belum tersampaikan secara langsung dan kami transparan, agar mereka bisa bertemu dengan pimpinan-pimpinan daerah dan tentunya disini kami bisa mengimbau pimpinan daerah untuk menerima dan mendengarkan uneg-uneg, karena mereka akan menjadi bagian dari pembangunan tersebut," katanya.
Kemudian terkait laporan, Yefri mengaku belum ada melakukan pemeriksaan awal. Jadi belum sampai dengan dugaan maladministrasi karena masih pemeriksaan dokumen dan belum sampai pemeriksaan materialnya. Kalau sudah sampai, maka akan diketahui dugaannya seperti apa.
"Karena ini tidak seperti kasus SMK N 2 yang jelas didepan mata, dokumen nya sudah kita lihat jadi kita tahu dugaannya seperti ini. Tapi kalau yang ini tentu harus diperiksa dokumennnya satu persatu," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Format 50 Kota, Ezi Fitriana menegaskan bahwa warga 50 Kota yang tergabung dalam Format menyimpulkan adanya maladministrasi dalam rancangan pembangunan tol Padang-Pekanbaru.
"Mulai dari pemancangan tanpa sosialisasi, tanpa partisipasi masyarakat. Proses yang yang dilakukan selama ini hanya melalui foto satelit," kata Ezi Fitriana kepada wartawan saat mendatangi kantor Ombudsman Sumbar.
Menurutnya, pihak terkait memproses rencana pembangunan tol yang melewati Limapuluh Kota hanya dari foto satelit.
Sebetulnya, kata Ezi, masyarakat sudah menolak dan menyatakan tidak sepakat dengan berbagai macam pertimbangan. Di antaranya, trase ini melalui lahan produktif dan pemukiman padat penduduk.
"Juga akan merusak sendi-sendi adat budaya masyarakat yang selama ini dipertahankan. Akan hilang nya beberapa kaum sepasukan. Akan tetapi, semua pertimbangan belum didengarkan dan tidak didengarkan pihak penyelenggara dan mereka terus saja melanjutkan prosesnya," katanya.
Menurut Ezi, pihaknya terus memperjuangan penolakan ini. Mulai dari menyurati pihak-pihak terkait dengan membuat berita acara kesepakatan dengan 5 nagari yang terdampak jalan tol. Masing-masing, Nagari Lubuk Batingkok, Koto Tangah Simalanggang, Koto Baru Simalanggang, Taeh Baru, dan Nagari Gurun.
"Kami masing-masing Nagari sudah membuat kesepakatan bersama dengan masyarakat dan sudah mengirimkan surat untuk semua instansi terkait. Mulai dari tingkat kota kabupaten hingga nasional. Sampai saat ini belum ada yang merespon," tuturnya.
Pihaknya juga telah mengirimkan surat hearing bersama DPRD Sumbar. Namun semua proses kelanjutan pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru tetap dilanjutkan.
Berita Terkait
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Ratusan Siswa di Agam Keracunan MBG, Pemkab Tetapkan KLB
-
Peringatan 16 tahun Gempa Padang
-
Dari Musik hingga Pacuan Kuda: Festival SARGA Siap Meriahkan Payakumbuh di IHR Cup II 2025!
-
Viral PNS di Bali Diminta Donasi Bencana Banjir, Ombudsman: Segera Lapor!
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang