SuaraSumbar.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan/KKP mengamankan tiga kapal asing yang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di kawasan perairan Selat Malaka.
"Sebagaimana arahan Pak Menteri, kami akan tegas dan menjadi garda terdepan dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan. Tidak ada kata kendor untuk memberantas pelaku illegal fishing," kata Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Antam Novambar dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Ia mengemukakan bahwa kondisi cuaca laut yang sedang ekstrem tidak menghalangi tekad Kapal Pengawas Perikanan KKP untuk terus menjaga kedaulatan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Ditjen PSDKP-KKP kembali mengamankan dua kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia yang mencuri ikan dan satu kapal Indonesia yang mengoperasikan alat tangkap trawl di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia atau WPP-NRI 571 Selat Malaka.
Salah satu proses penangkapan kapal ikan asing ilegal itu, ujar dia, bahkan diwarnai dengan aksi kejar-kejaran dengan aparat.
Antam menuturkan bahwa dua kapal berbendera Malaysia ditangkap dalam pelaksanaan operasi di Selat Malaka. Pertama, KM. JHF 4631 B yang mengoperasikan alat tangkap bubu berhasil dilumpuhkan oleh Kapal Pengawas Perikanan HIU 03 yang dinakhodai oleh Ardiansyah Pamuji pada Kamis (21/1) pada posisi koordinat 0155,198' LU - 10209,962' BT.
Kapal kedua, KM. SLFA 4107 yang mengoperasikan alat tangkap trawl ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan HIU 01 yang dinakhodai Albert Essing pada posisi 0259,184' LU - 10050,609'BT pada Minggu (24/1).
"Penangkapan ini bukti bahwa kami tidak lengah apapun kondisinya. Mereka juga tidak selalu mudah untuk ditangkap, bahkan kami harus kejar," ujar Antam.
Antam menyampaikan bahwa bersama dua kapal tersebut, ada 7 awak kapal masing-masing 3 orang Warga Negara Malaysia dan 4 orang Warga Negara Myanmar.
Baca Juga: Isu Taliban KPK Menyeruak Lagi, Novel Baswedan dan Febri Bilang Begini
Kedua kapal tersebut dibawa menuju dua lokasi yaitu Pangkalan PSDKP Batam dan Stasiun PSDKP Belawan.
Selain kedua kapal ikan asing ilegal tersebut, Antam juga mengkonfirmasi penangkapan kapal berbendera Indonesia KM. BAROENA oleh Kapal Pengawas Perikanan HIU 12 yang dinakhodai oleh Novry Sangian pada Sabtu (23/1).
Kapal tersebut diketahui mengoperasikan alat tangkap trawl tanpa dilengkapi dengan dokumen perikanan yang dipersyaratkan. Saat ini, nakhoda dan awak kapal perikanan tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Pangkalan PSDKP Lampulo.
"Semua kapal tersebut akan kami proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono meminta jajarannya tetap waspada meskipun saat ini kondisi cuaca di laut sedang kurang bagus.
Menurut dia, berdasarkan pengalaman sebelumnya, kondisi seperti ini justru sering dimanfaatkan oleh para pencuri ikan sehingga jajarannya diinstruksikan untuk melakukan operasi dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan kapal dan awak kapal. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Jalur Lubuk Basung-Bukittinggi via Kelok 44 Sudah Lancar, Sempat Putus Total Tertimbun Longsor
-
Doa Bersama di Jembatan Kembar Padang Panjang yang Dihantam Banjir Bandang, 40 Orang Meninggal
-
Sumbar Dapat Kuota Khusus BBM Solar untuk Penanganan Bencana, Ini Syarat Mendapatkannya
-
Janji Gubernur Jabar KDM di Padang, Bangun Kampung Baru untuk Korban Bencana Banjir Bandang
-
Curhat Korban Banjir Bandang Agam di Pengungsian: Kami Butuh Hunian Sementara Pak Presiden Prabowo!