SuaraSumbar.id - Sebanyak 168 orang tewas dalam konflik tambang yang terjadi di seluruh Indonesia. Angka tersebut dihimpun Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) selama 6 tahun masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam catatan JATAM, konflik tambang itu terjadi sepanjang 2014-2020 atau masa pemerintahan Joko Widodo. Setidaknya, terjadi sebanyak 116 kali konflik tambang di 1.640.400 hektare tanah yang merenggut 168 nyawa.
Divisi Jaringan dan Simpul JATAM Nasional Ki Bagus mengatakan, angka konflik pertanahan antara warga dan perusahaan tambang tahun 2020 saja tercatat ada 45 konflik di atas 714.692 hektare tanah. Luas ini setara dengan 3 kali lipat luas wilayah Hong Kong.
"Di 2019 ada 11 konflik, kemudian tahun 2020 mencapai 45 konflik, atau hanya dalam satu tahun lonjakannya lebih dari empat kali, konflik yang paling banyak itu terkait perampasan lahan dan kriminalisasi," kata Ki Bagus dalam jumpa pers virtual, Minggu (24/1/2021).
Jika ditotal dalam masa kepemimpinan Jokowi, sejak 2014 sampai 2020 tercatat sudah ada 116 konflik tanah tambang dengan luasan 1.640.400 hektar atau setara 3x luas Pulau Bali.
"Ini catatan yang sangat buruk, karena dalam waktu setahun saja konflik yang terjadi bisa 5 kali lebih banyak dari tahun 2019," jelasnya.
Lebih lanjut, JATAM juga mencatat ada 3.092 lubang tambang yang dibiarkan tanpa reklamasi atau perbaikan oleh perusahaan tambang di seluruh Indonesia.
Sebaran ribuan lubang tambang itu ada di Aceh (6), Riau (19), Sumatera Barat (22), Bengkulu (54), Lampung (9), Jambi (59), Sumatera Selatan (163), Banten (2), Kalimantan Selatan (814), Kalimantan Utara (44), Kalimantan Timur (1.735), dan Sulawesi Selatan (2).
"Kita mencatat dari 2014-2020 ada 168 warga menjadi korban di lubang tambang, mayoritas anak-anak, contoh di Samarinda Kaltim ada sekitar 39 anak meninggal karena tenggelam di lubang tambang, ada juga yang terbakar karena jatuh ke lubang yang masih ada batu baranya," ungkapnya.
Baca Juga: Natalius Pigai Diserang, Roy Suryo Colek Jokowi, Ahok, dan Erick Thohir
Kondisi ini, menurut JATAM akan semakin parah karena disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR.
"Apalagi sekarang kewenangan memberi izin, mengawasi pertambangan itu seluruhnya diserahkan ke pemerintah pusat lewat UU Cipta Kerja, sementara saat dikerjakan pemerintah daerah saja seperti ini potret daya rusaknya, bagaimana kalau semua terpusat di Jakarta," tutupnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Kunjungi Padepokan Anti Galau Cirebon, Hadiri Khitanan Anak Ustaz Ujang Busthomi
-
Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim
-
Eks Menpora Dito Sebut Yaqut Tak Terlibat dalam Pembahasan Kuota Haji Jokowi dan Arab Saudi
-
Jokowi Umumkan Kuota Haji Tambahan, Fuad Hasan Langsung Telepon Dito Ariotedjo
-
Disebut Paling Tahu, Hakim Diminta Hadirkan Jokowi di Sidang Kasus Kuota Haji
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih