SuaraSumbar.id - Pasangan suami istri masing-masing AF (36) dan YN (40) harus berurusan dengan Sat Reskrim Polres Bukittinggi.
Keduanya yang merupakan warga Gurun Panjang Kelurahan Pakan Kurai, Kota Bukittinggi itu diduga terlibat pemerkosaan kepada seorang gadis berusia 27 tahun.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution, membernarkan perihal penangkapan dua orang tersebut.
"Penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor : LP/18/I/2021/SPKT oleh korbannya. Diketahui tersangka YN merupakan ASN di Pemkot Bukittinggi," kata Chairul dilansir dari Covesia.com--jaringan Suara.com, Minggu (24/1/2021).
Chairul menjelaskan dari hasil pemeriksaan korban diduga tersangka melakukan tindakan pemerkosaan yang terjadi pada hari Jumat 11 Desember 2020 lalu sekitar pukul 21.00 WIB terhadap korban di dalam kamar rumah tersangka.
Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, kejadian pemerkosaan terjadi ketika istri AF yakni YN mengetahui bahwa suaminya sering mengganggu korban yang diketahui korban dan tersangka AF sama-sama bekerja di salah satu toko di kawasan Aur Kuning Bukittinggi.
"Dari keterangan korban, tersangka AF juga sering melakukan pelecahan seksual terhadap korban," ungkapnya.
Mengetahui hal tersebut tersangka YN mencoba menghubungi korban. Setelah menemui korban, YN membawa korban kerumahnya dan memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri dengan suaminya dihadapan YN.
"Untuk motif suami istri melakukan tindakan tersebut masih kita dalami. Saat ini kedua tersangka pasutri sudah kita amankan di Polres Bukittinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya.
Baca Juga: Istri di RS Positif Corona, Petinggi PAN NTB Perkosa Anak Gadisnya Sendiri
Ia menambahkan atas perbuatannya pasutri tersebut diancam pasal 285 Jo 289 KUHPidana, sesuai pasal 285 KUH Pidana ancaman hukumannya 12 tahun kurungan penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
7 Fakta Pesawat ATR 400 Rute Jogja-Makassar Hilang, Warga Dengar Ledakan hingga Kepulan Asap
-
Viral Warga Padang Jalan Kaki ke Mekkah, Begini Respon Kanwil Kemenhaj Sumbar
-
Kronologi Penemuan Tulang Manusia di Salareh Aia Agam, Polda Sumbar Langsung Evakuasi
-
Polisi Periksa 8 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, Digerebek di Talamau
-
Bunga Rafflesia Mekar Bersamaan di Agam, Fenomena Langka Awal 2026