SuaraSumbar.id - Pasangan suami istri masing-masing AF (36) dan YN (40) harus berurusan dengan Sat Reskrim Polres Bukittinggi.
Keduanya yang merupakan warga Gurun Panjang Kelurahan Pakan Kurai, Kota Bukittinggi itu diduga terlibat pemerkosaan kepada seorang gadis berusia 27 tahun.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution, membernarkan perihal penangkapan dua orang tersebut.
"Penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor : LP/18/I/2021/SPKT oleh korbannya. Diketahui tersangka YN merupakan ASN di Pemkot Bukittinggi," kata Chairul dilansir dari Covesia.com--jaringan Suara.com, Minggu (24/1/2021).
Chairul menjelaskan dari hasil pemeriksaan korban diduga tersangka melakukan tindakan pemerkosaan yang terjadi pada hari Jumat 11 Desember 2020 lalu sekitar pukul 21.00 WIB terhadap korban di dalam kamar rumah tersangka.
Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, kejadian pemerkosaan terjadi ketika istri AF yakni YN mengetahui bahwa suaminya sering mengganggu korban yang diketahui korban dan tersangka AF sama-sama bekerja di salah satu toko di kawasan Aur Kuning Bukittinggi.
"Dari keterangan korban, tersangka AF juga sering melakukan pelecahan seksual terhadap korban," ungkapnya.
Mengetahui hal tersebut tersangka YN mencoba menghubungi korban. Setelah menemui korban, YN membawa korban kerumahnya dan memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri dengan suaminya dihadapan YN.
"Untuk motif suami istri melakukan tindakan tersebut masih kita dalami. Saat ini kedua tersangka pasutri sudah kita amankan di Polres Bukittinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya.
Baca Juga: Istri di RS Positif Corona, Petinggi PAN NTB Perkosa Anak Gadisnya Sendiri
Ia menambahkan atas perbuatannya pasutri tersebut diancam pasal 285 Jo 289 KUHPidana, sesuai pasal 285 KUH Pidana ancaman hukumannya 12 tahun kurungan penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Pemotongan Hewan Kurban di Agam Diprediksi Mencapai 5.700 Ekor
-
BRI Tegaskan Isu Oknum Bukan Bagian Pekerjaan, Pelanggaran Kode Etik Tak Ditolerir
-
118 Hotel di Madinah Siap Tampung Jemaah Haji Indonesia
-
Aktivitas Gempa Gunung Marapi Didominasi Hembusan-Tremor Non Harmonik
-
Waspada! Gas Beracun Gunung Marapi Mengintai, Warga dan Pendaki Dilarang Mendekat