SuaraSumbar.id - Mantan Wali Kota Padang, Fauzi Bahar, ikut mengomentari polemik dugaan pemaksaan siswi nonmuslim memakai jilbab di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Menurut Fauzi, permasalahan dugaan pemaksaan berjilbab di sekolah itu hanya sebuah miss komunikasi.
"Kalau saya menilai, itu hanya miss komunikasi antara pihak sekolah dan orangtua siswa saja," katanya kepada Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Sabtu (23/1/2021).
Menurutnya, pemakaian jilbab di sekolah itu dibuat ketika ia memimpin Kota Padang di tahun 2004. Fauzi Bahar sendiri menjabat Wali Kota Padang selama 10 tahun atau dua periode.
"Kami membuat aturan itu dulunya bukan tanpa alasan," tegasnya.
Salah satunya alasannya agar para siswi terhindar dari penyakit demam berdarah (DBD) kala itu.
"Kalau menggunakan pakaian pendek, siswa tidak sadar mereka digigit nyamuk saat belajar. Dengan seluruhnya tertutup, maka hal itu tidak akan terjadi," terangnya.
Fauzi mengklaim upaya tersebut mampu menurunkan tingkat penyebaran DBD di Kota Padang, khususnya di sekolah.
Selain itu, kata Fauzi, pemakain jilbab diratakan bagi siswi muslin dan nonmuslim untuk menghindari aksi pembulian.
Baca Juga: Klarifikasi Kepsek Soal Kisruh Siswi Nonmuslim Dipaksa Berjilbab di Padang
"Niat kami dengan aturan itu agar terjadi pemerataan dan tidak terlihat siapa yang kaya dan miskin. Karena dengan menggunakan jilbab, perhiasan yang mereka gunakan tidak terlihat," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Disdik Sumbar, Adib Alfikri mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas persoalan ini sesuai aturan yang berlaku.
Adib menegaskan, tidak ada aturan bahwa siswi SMK atau pun SMA wajib memakai jilbab. Aturan ini berlaku setelah SMA sederajat berada di bawah naungan Disdik Sumbar.
"Yang perlu ditegaskan, tidak ada pemaksaan dan tidak ada aturan yang mengatur untuk itu dan semua kita mengacu pada peraturan dari kementerian," katanya memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (22/1/2021) malam.
Pihaknya juga mengaku telah menurunkan tim untuk menyelidiki dan mengumpulkan data soal kasus di SMKN 2 Padang.
"Jika nanti dalam laporan tim ada temuan yang terkait dengan adanya dugaan penyimpangan dan itu tidak sesuai dengan aturan, tentu kita akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Berita Terkait
-
Respon Keras Kemendikbud soal Pemaksaan Siswi Nonmuslim Berjilbab di Padang
-
Kabur ke Sumbar, Pelarian Pelaku Cabul Terhenti di Tangan Polisi
-
Viral Siswi Nonmuslim di Padang Dipaksa Pakai Jilbab oleh Pihak Sekolah
-
Ditabrak Kereta Api, Pemotor di Padang Tewas hingga Terseret Puluhan Meter
-
Resmi! Aktivitas Kawasan GOR H Agus Salim Padang Ditutup 2 Hari
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat