SuaraSumbar.id - Donald Trump akan menerima tunjangan pensiun saat dia lengser dari jabatan Presiden Amerika Serikat. Dengan catatan, dia tidak terbukti bersalah dalam sidang pemakzulan Senat.
Tak tanggung-tanggung nilai pensiun itu. Presiden ke-45 AS itu akan mendapatkan uang mencapai USD 221.400 atau sekitar 3 miliar per tahunnya.
Menyadur CNN Kamis (21/1/2021), selain uang pensiun, mantan Presiden AS itu berhak mendapat berbagai tunjangan dengan nilai yang fantastis dan bikin ngiler.
Sejumlah tunjangan bernilai besar antara lain, tunjangan perjalanan, kantor dan gaji staf mantan presiden yang mencapai USD 1 juta atau sekitar Rp 14 miliar per tahun.
Analisis National Taxpayers Union Foundation menyebut sejumlah USD 56 juta tunjangan telah diberikan kepada empat mantan presiden yang masih hidup sejak tahun 2000.
Direktur National Taxpayers Union Foundation, Demian Brady mengatakan, salah satu fasilitas termahal bagi mantan presiden adalah sewa ruang kantor, yang tidak memiliki batasan.
Bill Clinton, George W. Bush dan Barack Obama masing-masing memiliki lebih dari USD 500.000 atau sekitar 7 miliar untuk sewa kantor yang ditanggung tahun lalu.
Sementara itu, Donald Trump yang bisnisnya telah menagih pembayar pajak AS lebih dari USD 1 juta untuk sewa dan layanan lainnya sejak ia menjabat dapat kompensasi untuk menyewa kantor di propertinya sendiri.
Satu-satunya tunjangan yang tak bisa ia dapatkan adalah asuransi kesehatan. Sebab, seorang presiden harus bekerja setidaknya lima tahun untuk bisa mengakses itu.
Baca Juga: Kerusuhan di Gedung Capital, Media Sosial Blokir Akun Trump Dinilai Telat
Namun, semua dana itu bisa saja lenyap dalam satu helaan nafas jika Donald Trump terbukti bersalah dalam sidang pemakzulan Senat yang akan datang.
Undang-undang tidak memberikan pensiun kepada presiden yang masa jabatannya berakhir dengan cara dipecat melalui proses pemakzulan.
Menurut profesor hukum di University of North Carolina, Michael Gerhardt, meskipun Trump masih menghadapi persidangan pemakzulan di Senat, hukuman tidak berarti membuatnya dicopot dari jabatan karena masa jabatannya berakhir menjelang persidangan.
Jadi, jika Senat memvonisnya, kemungkinan diperlukan pemungutan suara kedua agar Trump tidak memenuhi syarat untuk uang pensiun dan tunjangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
Terkini
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Transaksi di Halal Indo 2025 Tembus hingga Rp7,7 Miliar, BRI Buktikan Potensi Besar Industri Halal
-
Syarat Usia dan Tinggi Badan Calon Prajurit TNI AD Terbaru, Resmi Berubah!
-
Puluhan Pelajar Dilaporkan Keracunan MBG di Agam, 5 Ambulans Disiagakan!
-
Bahaya Penumpukan Lemak Hati, Benarkah Bisa Berujung Kanker?