SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) resmi menahan oknum Wali Nagari Taratak berinisial SBN di Lapas Kelas II B Painan pada Rabu (13/1/2021).
Wali Nagari yang bertatus tahanan titipan itu diduga melakukan tindak pidana korupsi pembangunan jalan di nagari tersebut.
Selain itu, Jaksa juga tengah membidik tersangka baru dalam kasus tersebut. Hal itu dinyatakan Kasubsi Ekonomi dan Keuangan Kejari Pessel, Rahmat Syarief.
"Tidak menutup kemungkinan akan bertambah tersangka lain," katanya, seperti dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Jumat (15/1/2021).
Dalam kasus dugaan korupsi Wali Nagari Taratak ini, Jaksa menemukan kerugian uang negara sekitar Rp 464 juta dalam pengelolaan anggaran dana desa (ADD) tahun 2019. Salah satunya menyangkut dugaan penyelewengan pembangunan.
"Wali Nagari ini (ditahan) setelah dilakukan penyidikan beberapa kali. Dia ditetapkan sebagai tersangka tanggal 7 Januari 2021," tuturnya.
Jaksa menemukan dugaan korupsi dalam pembangunan jalan di Nagari Taratak yang dinilai tidak sesuai spesifikasi. Hal itu terungkap dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) Nagari Taratak.
Pembangunan jalan nagari yang dipatok Rp 464 juta itu tidak sesuai ketentuan. Pelaksanaan kegiatannya diduga tidak direalisasikan seluruhnya.
Jaksa menduga terjadi kebocoran anggaran sekitar Rp 181 juta. Adapun item kegiatan yang tidak tampak terlaksana adalah penimbunan sirtu dengan nilai Rp 105 juta.
Baca Juga: Pemeriksaan Sampel Swab Covid-19 Sumbar Rekor Nasional
Lalu, untuk pemasangan batu kali jembatan Rp 32 juta. Plesteran jembatan Rp 1,2 juta dan perkerasan rabat beton dengan nilai Rp 42 juta.
Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Sutera, Jumaidi membenarkan adanya beberapa item kegiatan yang tidak terlaksana dari kegiatan pembangunan Jalan Pinang Baririk di Nagari Taratak.
"Sampai kini, pembangunan fisik di Nagari Taratak dinilai belum selesai dan kami sudah melakukan langkah dan upaya teguran," ujarnya.
PDTI sudah melakukan pendampingan sesuai perundang-undangan. Namun, saat ditegur wali nagari setempat tidak menggubris.
Tag
Berita Terkait
-
Ditemukan Lagi, 4 Orang Penambang Emas Tewas Tertimbun di Solok Selatan
-
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Batal Disuntik Vaksin, Ini Masalahnya
-
Tabrakan Bus Transpadang-Kereta Api Rusak Warung, Pemilik & Anak Selamat
-
Gara-gara Ini, Wakil Gubernur Sumbar Tak Dapat Vaksin Covid-19
-
Terungkap! 9 Orang Total Penambang Emas Ilegal Tertimbun di Solok Selatan
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Pemotongan TKD 2026 Dibatalkan: Kami Butuh untuk Penanganan Pasca Bencana!
-
Update Korban Banjir Bandang Agam: 171 Orang Meninggal Dunia, 33 Luka-luka dan 85 Hilang!
-
Wakapolri Pastikan Usut Tuntas Pembalakan Liar di Sumbar, Bareskrim Bentuk Tim Penyelidikan
-
Jalur Utama Padang-Bukittingi via Lembah Anai Masih Ditutup Total, Sitinjau Lauik Akses Satu-satunya
-
Wapres Gibran Minta Prioritaskan Warga Rentan di Pengungsian Bencana Sumbar: Makan Tiga Kali Sehari!