SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) resmi menahan oknum Wali Nagari Taratak berinisial SBN di Lapas Kelas II B Painan pada Rabu (13/1/2021).
Wali Nagari yang bertatus tahanan titipan itu diduga melakukan tindak pidana korupsi pembangunan jalan di nagari tersebut.
Selain itu, Jaksa juga tengah membidik tersangka baru dalam kasus tersebut. Hal itu dinyatakan Kasubsi Ekonomi dan Keuangan Kejari Pessel, Rahmat Syarief.
"Tidak menutup kemungkinan akan bertambah tersangka lain," katanya, seperti dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Jumat (15/1/2021).
Dalam kasus dugaan korupsi Wali Nagari Taratak ini, Jaksa menemukan kerugian uang negara sekitar Rp 464 juta dalam pengelolaan anggaran dana desa (ADD) tahun 2019. Salah satunya menyangkut dugaan penyelewengan pembangunan.
"Wali Nagari ini (ditahan) setelah dilakukan penyidikan beberapa kali. Dia ditetapkan sebagai tersangka tanggal 7 Januari 2021," tuturnya.
Jaksa menemukan dugaan korupsi dalam pembangunan jalan di Nagari Taratak yang dinilai tidak sesuai spesifikasi. Hal itu terungkap dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) Nagari Taratak.
Pembangunan jalan nagari yang dipatok Rp 464 juta itu tidak sesuai ketentuan. Pelaksanaan kegiatannya diduga tidak direalisasikan seluruhnya.
Jaksa menduga terjadi kebocoran anggaran sekitar Rp 181 juta. Adapun item kegiatan yang tidak tampak terlaksana adalah penimbunan sirtu dengan nilai Rp 105 juta.
Baca Juga: Pemeriksaan Sampel Swab Covid-19 Sumbar Rekor Nasional
Lalu, untuk pemasangan batu kali jembatan Rp 32 juta. Plesteran jembatan Rp 1,2 juta dan perkerasan rabat beton dengan nilai Rp 42 juta.
Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Sutera, Jumaidi membenarkan adanya beberapa item kegiatan yang tidak terlaksana dari kegiatan pembangunan Jalan Pinang Baririk di Nagari Taratak.
"Sampai kini, pembangunan fisik di Nagari Taratak dinilai belum selesai dan kami sudah melakukan langkah dan upaya teguran," ujarnya.
PDTI sudah melakukan pendampingan sesuai perundang-undangan. Namun, saat ditegur wali nagari setempat tidak menggubris.
Tag
Berita Terkait
-
Ditemukan Lagi, 4 Orang Penambang Emas Tewas Tertimbun di Solok Selatan
-
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Batal Disuntik Vaksin, Ini Masalahnya
-
Tabrakan Bus Transpadang-Kereta Api Rusak Warung, Pemilik & Anak Selamat
-
Gara-gara Ini, Wakil Gubernur Sumbar Tak Dapat Vaksin Covid-19
-
Terungkap! 9 Orang Total Penambang Emas Ilegal Tertimbun di Solok Selatan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Cabai Merah dan Jengkol Picu Inflasi Sumbar Februari 2026, Ini Komoditas Penyumbang Kenaikan Harga
-
5 Lipstik Emina, Lengkap dengan Daftar Harga Terbaru
-
Polres Pasaman Barat Dirikan 5 Pos Pengamanan Lebaran 2026, Layani Pemudik 24 Jam!
-
Aktivitas Gunung Marapi Stabil, Ini Penjelasan Badan Geologi
-
CEK FAKTA: AC Masjid Meledak hingga Tewaskan 20 Jamaah Shalat Subuh, Benarkah?