SuaraSumbar.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma akhirnya menjawab tudingan blusukannya adalah drama untuk mencari popularitas untuk persiapan diri maju menjadi calon gubernur DKI Jakarta.
Aksi yang paling banyak disebut drama ialah saat Mensos Risma menemui gelandangan di Jalan MH Thamrin sampai kolong jembatan.
Atas nama Allah, Risma bersumpah tidak mencari popularitas dan berdrama.
"Saya bersumpah demi Allah, saya tidak ada niatan untuk apa pun, karena saya hanya ingin membantu mereka," kata Risma dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (13/1/2021).
Menurut Mensos Risma, apa yang ia lakukan bukanlah setting-an, namun hanya spontanitas rasa kemanusiaan melihat kondisi masyarakat yang menjadi gelandangan dan pemulung di pinggir jalan.
Risma juga menegaskan apa yang ia lakukan sebenarnya sudah biasa ia lakukan sejak lama di Kota Surabaya.
"Saya memang kalau keluar kerja sejak habis subuh. Dan saya lakukan sudah sejak saya menjadi kepala Dinas Kebersihan di Surabaya, jadi bukan hal yang baru," kata Risma.
Sebelumnya, aksi blusukan Mensos Risma di Jakarta mendapatkan tanggapan beragam di masyarakat. Ada pihak yang menganggap apa yang dilakukan Risma sebagai mencari popularitas dan setting-an seperti yang disampaikan warganet di media sosial.
Sebelumnya, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyebut, aksi blusukan Risma bukannya hal yang dilarang. Namun, sebaiknya Mensos fokus ke hal yang lebih pada kewenangannya.
Baca Juga: Suaranya Terdengar Serak, Mensos Risma: Setiap Hari Saya Marah
"Ketimbang blusukan di Jakarta, ada dua hal yang penting dilakukan Bu Risma yang saat ini statusnya Menteri, pertama perbaiki dulu itu semua data sosial. Kedua 'kocok ulang' bawahan pejabat di eselon I dan eselon II di Kemensos," kata Agus.
Menurut Agus, model blusukan seperti itu perlu bila dilakukan kepala daerah, seperti saat Risma menjadi Wali Kota.
Sedangkan, saat menjadi Menteri, ia menyarankan lebih banyak bekerja di wilayah kebijakan dan pembenahan Kemensos secara keseluruhan.
Ia menyebut bukan berarti menteri tidak boleh blusukan, namun yang dilakukan Risma di Jakarta justru bisa jadi bukan menyelesaikan masalah, tapi menambah masalah.
Karena itu Agus meminta alangkah baiknya Mensos Risma fokus pada perbaikan data sosial (DTKS), yang selama ini jadi sumber penyelewengan berbagai bansos.
"Fokus saja perbaikan data sosial, buat jadi lebih detail agar bantuan semakin tepat sasaran," katanya.
Berita Terkait
-
Jokowi: Saya Masih Orang Kampung, Masih Orang Desa
-
Blusukan Terakhir di Lampung, Jokowi Sempatkan Jajan Es Kopi dan Rujak Buah
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Nyamar Tanpa Lencana dan Pelat RI 1, Blusukan Prabowo di Bantaran Rel Kasih Solusi atau Pencitraan?
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Kursumawati Sukses Bangun Kepercayaan Warga sebagai Agen BRILink di Simalungun
-
Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang