SuaraSumbar.id - Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menyayangkan sikap anggota DPRI dari Fraksi PDIP, Ribka Tjiptaning, yang terang-terangan menolak untuk divaksin Covid-19.
"Itu akan membuat masyarakat ragu juga untuk divaksin," kata Mahyeldi, dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Rabu (13/1/2021).
Menurut Calon Gubernur Sumatera Barat peraih suara terbanyak di Pilkada 2020 itu, penolakan yang disampaikan politisi PDIP itu akan memicu gejolak di lapangan.
"Dengan beliau tidak ingin divaksin itu, maka akan timbul gejolak di lapangan. Apalagi setelah ini akan divaksin tenaga kesehatan," tuturnya.
"Dengan begitu, beliau tidak mendukung program Bapak Presiden Jokowi. Lagi pula sudah ada pernyataan kehalalan dari MUI dan BPOM terkait vaksin ini," sambung politisi PKS itu.
Sementara itu, Mahyeldi sendiri belum akan divaksin dalam waktu dekat. "Saya masih menunggu hasil pemeriksaan anti bodi dari Dinas Kesehatan Kota Padang. Kalau hasil menyatakan saya perlu divaksin, maka saya akan divaksin, tapi kalau tidak ya saya tidak akan divaksin," tuturnya.
Sebelumnya, penolakan vaksinasi datang dari anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP, Ribka Tjiptaning. Dia secara tegas menolak untuk divaksin Covid-19.
Daripada divaksin, Ribka memilih untuk membayar denda. Ribka tidak mau divaksin apapun itu jenisnya. Bahkan, ia lebih memilih untuk membayar sanksi dengan keluarganya ketimbang harus menerima vaksin.
Hal tersebut disampaikan Ribka di depan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pihak BPOM dan PT Bio Farma.
Baca Juga: Geger! Rocky Gerung Bongkar Jokowi Paksa BPOM Keluarkan Izin Vaksin Sinovac
"Saya tetep tidak mau divaksin maupun sampai yang 63 tahun bisa divaksin. Saya sudah 63 tahun nih, mau semua usia boleh tetap, misalnya pun hidup di DKI semua anak cucu saya dapat sanksi lima juta mending gue bayar, mau jual mobil kek," kata Ribka dalam Raker dan RDP di Komisi IX, Kompleks Parlemen, Selasa (12/1/2021).
Alasan Ribka menolaknya ialah karena mendengar pernyataan dari PT Bio Farma yang menyebut belum melakukan uji klinis tahap ketiga. Selain itu, ia juga memiliki pengalaman melihat sejumlah vaksin yang pernah masuk ke Indonesia, namun malah memperburuk keadaan.
"Saya ngomong lagi nih di rapat ini ya, vaksin untuk anti polio malah lumpuh layu di Sukabumi terus anti kaki gajah di Majalaya mati 12 (orang). Karena di India ditolak, di Afrika ditolak, masuk di Indonesia dengan (anggaran) Rp 1,3 triliun waktu saya ketua komisi. Saya ingat betul itu jangan main-main vaksin ini, jangan main-main," tuturnya.
Ribka pun kembali menegaskan kalau ia bakal menolak untuk menerima vaksin. Kalau misalkan ia dipaksa maka menurutnya hal tersebut sudah masuk ke dalam pelanggaran HAM.
"Saya pertama yang bilang saya menolak vaksin, kalau dipaksa pelanggaran HAM. Enggak boleh maksa begitu," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Prabowo Tinjau Langsung Jalan Lembah Anai, Ini Kata Gubernur Sumbar
-
Presiden Prabowo Sambangi Palembayan Agam, Target Huntara Korban Bencana Rampung Sebulan!
-
Cak Imin Lepas Ribuan Mahasiswa UNP KKN Tanggap Bencana Sumbar: Jadikan Alam Sumber Ilmu!
-
Sekolah Rakyat Kota Padang Jadi Etalase Program Presiden, Kolaborasi Kampus untuk Negeri!
-
Pemkab Agam Butuh 70 Alat Berat Bersihkan Material Banjir Bandang hingga Normalisasi Sungai