SuaraSumbar.id - Mantan pengurus Front Pembela Islam (FPI) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Abdullah Mahmud, tak ambil pusing terhadap sikap pemerintah yang telah membubarkan FPI.
Menurutnya, gerakan memperjuangan Islam akan tetap ada dengan nama-nama yang berbeda.
"Mereka copot seratus, kita buat seribu. Dicopot seribu, kami buat sejuta. Kami capek, mereka akan lebih capek dan bahkan lebih sakit hati memikirkan kami," kata eks Pengurus FPI Bukittinggi itu kepada SuaraSumbar.id, Kamis (31/12/2020).
Menurut Abdullah Mahmud yang juga menjabat sebagai Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Bukittinggi itu, FPI merupakan wadah dan bukan tujuan.
"Seperti yang disampaikan Habib (Muhammad Rizieq Hussein Shihab). Dibubarkan Front Pembela Islam, maka diganti namanya Front Persatuan Islam," katanya.
Menurutnya, undang-undang negara mengatur setiap warga untuk berkumpul. "Biasalah, rezim sedang berkuasa. Dulu di masa Soekarno, Masyumi secara sepihak dibubarkan dan itu tidak inkracht. Bahkan tanpa proses konstitusi yang tidak biasa di sistem demokrasi," tegasnya.
Sesuai perintah Habib Rizieq, kata Abdullah, para simpatisan diminta untuk banyak-banyak berzikir. Pihaknya juga akan terus berjuang melalui jalur konstitusi negara, serta tidak melakukan perlawanan yang bisa memancing umat.
Ke depan, pihaknya akan berkoordinasi dengan ulama dan antar sesama anggota di berbagai daerah.
"Kalau mau berjuang masih dilakukan secara parsial atau terpecah-pecah. Seharusnya memang ada satu komando. Sekarang yang kami inginkan dari buya-buya, terutama dari ulama-ulama sebagai penggerak," tuturnya.
Baca Juga: Bergerak di Bawah Tanah, Analis: FPI Reborn Bisa Lebih Besar
Dia juga menyebut pencopotan atribut FPI yang dilakukan aparat gabungan justru menambah semangat dan kekompakkan. Sebab, tujuan utama FPI adalah Amar Makruf Nahi Mungkar.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan organisasi itu dianggap terlarang di Indonesia.
Dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam pada Rabu (30/12/2020), Mahfud menyebut beberapa alasan pemerintah membubarkan ormas Islam itu.
Salah satunya karena organisasi yang berdiri pada 17 Agustus 1998 itu, tidak lagi memiliki kedudukan hukum. Hal tersebut berdasarkan putusan MK Nomor 82/PUU112013 yang diteken pada 23 Desember 2014.
Mahfud juga mengatakan, bahwa FPI tidak lagi melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019.
(Kontributor: B. Rahmat)
Berita Terkait
-
FPI Ganti Nama Front Persatuan Islam, Mahfud MD Beri Reaksi Mengejutkan
-
Mahfud MD Izinkan FPI Ganti Nama Jadi Front Persatuan Islam
-
Pandji Pragiwaksono Sudah Ramal FPI Dibubarkan Lalu Ganti Nama
-
FPI Dibubarkan Lalu Ganti Nama, Ramalan Pandji Pragiwaksono Terbukti
-
Usai Dibubarkan, FPI akan Berganti Nama, Komentar Mahfud MD: Boleh
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Gandeng Eastspring Indonesia, Tambah Pilihan Investasi bagi Nasabah
-
BRI Manjakan Nasabah Private dan Prioritas dengan Promo Eksklusif The Premiere
-
Makin Eksklusif, BRI Hadirkan Keistimewaan Layanan Kesehatan Prodia bagi Nasabah Prioritas
-
BRI Hadirkan Kartu Debit Khusus BRI Junio X MLBB, Ada Collectible Card dan Cashback
-
Jelang MotoGP Mandalika, BRI Peduli Dorong Kawasan Bersih dan Berkelanjutan Dengan "Yok Kita Gas"