SuaraSumbar.id - Mantan pengurus Front Pembela Islam (FPI) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Abdullah Mahmud, tak ambil pusing terhadap sikap pemerintah yang telah membubarkan FPI.
Menurutnya, gerakan memperjuangan Islam akan tetap ada dengan nama-nama yang berbeda.
"Mereka copot seratus, kita buat seribu. Dicopot seribu, kami buat sejuta. Kami capek, mereka akan lebih capek dan bahkan lebih sakit hati memikirkan kami," kata eks Pengurus FPI Bukittinggi itu kepada SuaraSumbar.id, Kamis (31/12/2020).
Menurut Abdullah Mahmud yang juga menjabat sebagai Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Bukittinggi itu, FPI merupakan wadah dan bukan tujuan.
"Seperti yang disampaikan Habib (Muhammad Rizieq Hussein Shihab). Dibubarkan Front Pembela Islam, maka diganti namanya Front Persatuan Islam," katanya.
Menurutnya, undang-undang negara mengatur setiap warga untuk berkumpul. "Biasalah, rezim sedang berkuasa. Dulu di masa Soekarno, Masyumi secara sepihak dibubarkan dan itu tidak inkracht. Bahkan tanpa proses konstitusi yang tidak biasa di sistem demokrasi," tegasnya.
Sesuai perintah Habib Rizieq, kata Abdullah, para simpatisan diminta untuk banyak-banyak berzikir. Pihaknya juga akan terus berjuang melalui jalur konstitusi negara, serta tidak melakukan perlawanan yang bisa memancing umat.
Ke depan, pihaknya akan berkoordinasi dengan ulama dan antar sesama anggota di berbagai daerah.
"Kalau mau berjuang masih dilakukan secara parsial atau terpecah-pecah. Seharusnya memang ada satu komando. Sekarang yang kami inginkan dari buya-buya, terutama dari ulama-ulama sebagai penggerak," tuturnya.
Baca Juga: Bergerak di Bawah Tanah, Analis: FPI Reborn Bisa Lebih Besar
Dia juga menyebut pencopotan atribut FPI yang dilakukan aparat gabungan justru menambah semangat dan kekompakkan. Sebab, tujuan utama FPI adalah Amar Makruf Nahi Mungkar.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan organisasi itu dianggap terlarang di Indonesia.
Dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam pada Rabu (30/12/2020), Mahfud menyebut beberapa alasan pemerintah membubarkan ormas Islam itu.
Salah satunya karena organisasi yang berdiri pada 17 Agustus 1998 itu, tidak lagi memiliki kedudukan hukum. Hal tersebut berdasarkan putusan MK Nomor 82/PUU112013 yang diteken pada 23 Desember 2014.
Mahfud juga mengatakan, bahwa FPI tidak lagi melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019.
(Kontributor: B. Rahmat)
Berita Terkait
-
FPI Ganti Nama Front Persatuan Islam, Mahfud MD Beri Reaksi Mengejutkan
-
Mahfud MD Izinkan FPI Ganti Nama Jadi Front Persatuan Islam
-
Pandji Pragiwaksono Sudah Ramal FPI Dibubarkan Lalu Ganti Nama
-
FPI Dibubarkan Lalu Ganti Nama, Ramalan Pandji Pragiwaksono Terbukti
-
Usai Dibubarkan, FPI akan Berganti Nama, Komentar Mahfud MD: Boleh
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
Terkini
-
BRImo Taiwan, Langkah BRI Dekatkan Layanan Kepada Pekerja Migran Indonesia
-
Alek Nagari Berpadu Teknologi, Pacuan Kuda Payakumbuh Tembus Standar Nasional
-
Dari Prompt hingga Strategi Bisnis, Buku Baru Dr. Dini Fronitasari Sasar Pelaku UMKM
-
IHR Merdeka Cup dan Sarga Festival Hadir di Sumatera Barat, Rayakan Semangat HUT ke-81 RI
-
WN India Ditangkap Polda Sumbar, Jual Emas dari Tambang Emas Ilegal ke Malaysia