Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 30 Desember 2020 | 16:54 WIB
Salah satu unit minibus yang hancur dalam tabrakan beruntun di Lembah Anai, Sumatera Barat. [Suara/Dok.Polisi]

SuaraSumbar.id - Polisi menetapkan sopir truk tronton yang diduga menjadi penyebab tabrakan beruntun 9 kendaraan di kawasan Air Terjun Lembah Anai, kawasan Jorong Air Mancur, Nagari Singgalang, Kecamatan 10 Koto, Kabupaten Tanah Datar, Rabu (30/12/2020).

Meski demikian, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap sopir tersebut dengan alasan masih melakukan penyelidikkan lebih lanjut.

"Kami telah mengamankan sopir truk. Secara otomatis, dia telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Saherman.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Yofie Yofie Girianto Putro, memastikan kendaraan yang terlibat dalam tabrakan beruntun itu berjumlah 11 unit. Satu truk tronton sebagai pemicu, 9 minibus dan satu sepeda motor.

Baca Juga: Tabrakan Beruntun di Lembah Anai Sumbar, Minibus Tercebur ke Sungai

"12 korban telah berada di rumah sakit dan untuk sementara ini mengalami luka-luka. Satu di antaranya patah kaki," bebernya.

Menurut Yofie, peristiwa kecelakaan bermula saat truk tronton merek Hino BK 9991 XA datang dari arah Kota Padang Panjang menuju Kota Padang. Diduga mengalami rem blong, truk tersebut tak terkendali hingga menabrak kendaraan yang berada di depan dan samping jalan.

"Kondisi jalan menurun, sehingga truk tronton bermuatan itu lepas kendali," katanya.

Satu 9 minibus yang terlibat tabrakan beruntun masuk ke dalam sungai. Pihaknya mengaku sedang berupaya melakukan evakuasi.

"Arus lalu lintas di lokasi kejadian sedikit padat tetapi tetap lancar," katanya.

Baca Juga: Truk Hantam 8 Minibus di Air Terjun Lembah Anai, Belasan Orang Luka-luka

(Kontributor: B. Rahmat)

Load More