Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Novian Ardiansyah
Selasa, 29 Desember 2020 | 20:07 WIB
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Anam mengatakan, sejauh ini penyelidikan masih berjalan. Sementara pihaknya sudah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak dan bukti di sejumlah tempat.

"Penting ditulis, kami belum ambil kesimpulan apapun," ujar Anam di gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (28/12) kemarin.

Anam menjelaskan, sejak 7 Desember proses penyelidikan dimulai, banyak pihak dari unsur masyarakat yang coba-coba menyimpulkan sendiri penyelidikan Komnas HAM. Ia menyayangkannya dan menganggap malah bisa memperburuk keadaan karena tersebarnya hoaks.

"Kami belum memberikan kesimpulan bahkan kesimpulan awal saja belum. Apapun analisa dan berita di masyarakat bukan tanggung jawab Komnas HAM," katanya.

Baca Juga: Ditemukan 7 Selongsong Peluru di TKP Tewasnya 6 Laskar FPI, Jadi Bukti Baru

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung juga menyebut pihaknya belum selesai menganalisa CCTV di lokasi kejadian. Sebab masih banyak informasi yang perlu diteliti untuk memahami rangkaian kronologis kejadian secara utuh.

"Ini terkait konstruksi peristiwa. Tidak hanya yang di KM 50. Bukti ini perlu dianalisa. Ini masih kasar. Mana yang terkait dan tidak terkait, itu kami dalami," tambahnya.

Diketahui, Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan tewasnya enam laskar FPI itu sejak 7 Desember lalu. Mereka melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 tak lama setelah kejadian.

Setelah itu beberapa pihak pun dipanggil, mulai dari Jasa Marga, Kepolisian, keluarga korban, pihak FPI, hingga dokter forensik yang melakulan autopsi terhadap jenazah.

Pihak kepolisian dan FPI juga memiliki keterangan berbeda terkait peristiwa ini. Kepolisian mengaku diserang pengawal Rizieq, sedangkan FPI sebaliknya.

Baca Juga: Komnas HAM Temukan 7 Selongsong Peluru di TKP Tewasnya 6 Laskar FPI

Load More