SuaraSumbar.id - Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab bakal diperiksa penyidik Bareskrim Polri hari ini, Senin (28/12/2020). Pemeriksaan akan dilakukan di Rutan Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq diperiksa terkait kasus kerumunan Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Dia pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
Habib Rizieq ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Minggu (13/12/2020) dini hari. Ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Hari ini fokus pemeriksaan Rizieq sebagai tersangka dalam kasus kerumunan Megamendung," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Senin (28/12/2020).
Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar membenarkan adanya pemeriksaan Habib Rizieq terkait kasus kerumunan Megamendung Bogor.
Aziz mengatakan, pihaknya akan mendampingi Habib Rizieq dalam pemeriksaan tersebut.
"Iya saya sudah berada di Polda Metro untuk dampingi HRS," kata Aziz saat dikonfirmasi.
Habib Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Megamendung.
Habib Rizieq Shihab kembali ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini terkait kasus kerumunan Megamendung Bogor.
Baca Juga: Geger! Poster Kabinet, Gatot Nurmantyo Jadi Presiden, Rizieq Shihab?
Sebelumnya, Habib Rizieq jadi tersangka kasus kerumunan di Petamburan.
Status Habib Rizieq tersangka kerumunan Megamendung itu dikatakan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).
"Rizieq tersangkanya," kata Andi Rian.
Berbeda dengan kasus kerumunan Petamburan, di kasus kerumunan Megamendung tidak ada kepanitiaan.
Hanya saja Andi belum menjelaskan pihak lain yang menjadi tersangka.
"Panitianya enggak ada kalau Megamendung," ucap Andi.
Tag
Berita Terkait
-
Irjen Umar Fana: Lewat KUHP Baru, Polri Tak Selalu Memenjarakan Pelaku Pidana
-
Bareskrim: Dana Syariah Indonesia Putar Duit di Proyek Fiktif
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Bareskrim Bongkar Borok Dana Syariah Indonesia: Proyek Fiktif Jerat 15.000 Investor
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
Terkini
-
CEK FAKTA: Reza Arap Ditangkap Polisi 26 Januari, Benarkah?
-
Semen Padang FC vs PSM Makassar, Juku Eja Terancam Tampil Pincang di Parepare
-
Kapan Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026? Ini Penjelasannya
-
5 Merk Lipstik Lokal Murah, Tahan Saat Makan dan Minum
-
10 Sunscreen Terbaik Lawan Flek Hitam, Wajah Cerah Alami