SuaraSumbar.id - Genap sepekan lamanya Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab meringkuk di rumah tahanan Polda Metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan massa terkait acara pernikahan putrinya, Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Selama di dalam penjara, Rizieq mengajak para tahanan untuk belajar agama. Hal itu dibenarkan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar.
Menurutnya, Habib Rizieq tetap berdakwah mesti berada di dalam tahanan."Ya infonya demikian, beliau tetap berdakwah (kepada penghuni tahanan lain)," kata Aziz saat dihubungi Suara.com, Minggu (20/12/2020).
Aziz juga memastikan selama mendekam di tahanan sejak Minggu (13/12) lalu, kondisi Rizieq dalam keadaan sehat. Imam besar FPI itu juga disebutnya tetap rutin melaksanakan puasa.
Baca Juga: Sepekan Dipenjara, Habib Rizieq Ternyata Sibuk Garap Tesis
Bahkan, Aziz menyebut Rizieq Shihab saat ini juga tengah menyelesaikan sebuah tesis. Namun Aziz mengaku tidak mengetahui pasti tesis apa yang tengah dikerjakan oleh Rizieq.
"Iya sedang menyelesaikan tesisnya, tapi saya tidak tahu jelas soal apa," katanya.
Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya resmi menahan Rizieq selama 20 hari sejak Minggu (13/12) lalu. Rizieq ditahan usai diperiksa selama 13 jam sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab.
Dalam kasus ini Rizieq dipersangkakan dengan Pasal 216 dan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuan Undang-Undang. Dia terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
Baca Juga: Foto Peristiwa Pilihan Pekan Ketiga Desember 2020
Berita Terkait
-
Sepekan Dipenjara, Habib Rizieq Ternyata Sibuk Garap Tesis
-
Foto Peristiwa Pilihan Pekan Ketiga Desember 2020
-
Ratusan Pengikut Habib Rizieq Ditangkap Polisi, Kenapa Lagi?
-
Desak Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Dicopot, Fadli: Nodai Citra TNI-Polri
-
Reaktif Corona, Polda Metro Kirim 28 Peserta Aksi 1812 ke RSD Wisma Atlet
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Skema Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 di Ronde 4 Kualifikasi Zona Asia
Terkini
-
Profil Arry Yuswandi, Ketua MPKS Muhammadiyah Sumbar yang Resmi Jadi Sekda Sumbar!
-
Ngeri! Kasus Mutilasi di Pesisir Selatan, Daging Korban Digoreng dan Dimakan Si Pembunuh
-
Kronologi Penemuan Janin di Kawasan Gunung Padang, Ini Penjelasan Polisi
-
Rekam Jejak Isa Warps, Penyerang Naturalisasi Timnas Putri Indonesia, Nenek Moyangnya Orang Padang!
-
2 Jemaah Haji Asal Tanah Datar Meninggal Dunia di Tanah Suci