SuaraSumbar.id - Habib Bahar bin Smith mengaku siap menggantikan status tahanan yang disandang pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Ungkapan itu lahir atas kegeramannya atas kasus yang menyeret Rizieq ke penjara.
Pernyataan Bahar Smith itu dianggap wajar oleh Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar. Sebab, keduanya memang memiliki hubungan kedekatan.
"Ya, itu bukti kecintaan murid terhadap gurunya. Itu sah-sah saja, wajar-wajar saja bilang seperti itu," ujarnya ketika di konfirmasi, Kamis (17/12/2020).
Meski begitu, lanjut Aziz, secara hukum status penahanan terhadap Habib Rizieq tidak bisa digantikan."Secara hukum kan tidak bisa digantikan (status penahanan)," katanya.
Aziz membenarkan bahwa adanya pernyataan dari Habib Bahar yang ingin menggantikan status penahanan Habib Rizieq. Namun, pernyataan itu hanya sebatas bukti kasih sayang Habib Bahar terhadap Habib Rizieq.
"Kemarin juga beliau (Habib Bahar) sudah ngobrol dengan kami terkait hal itu. Ya itu bukti rasa cintanya kepada Imam Besar," ujarnya.
Seperti diketahui, saat ini Habib Rizieq ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus kerumunan di Petamburan. Rizieq berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
Terkini
-
Umrah Gratis untuk Wajib Pajak Kendaraan, Bapenda Sumbar: Taat Pajak 15 Tahun Terakhir!
-
Bidan Dona Jadi Nakes Teladan Sumbar Usai Viral Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Warga
-
5 Fakta Vonis Mati In Dragon, Pembunuh Nia Penjual Gorengan di Padang Pariaman!
-
BRI Sabet Penghargaan Best Domestic Custodian Bank, AUC Tembus Terbesar Nasional
-
BRI Raih Penghargaan ACGS, Wujud Komitmen terhadap Tata Kelola Perusahaan yang Unggul dan Transparan