SuaraSumbar.id - Habib Bahar bin Smith mengaku siap menggantikan status tahanan yang disandang pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Ungkapan itu lahir atas kegeramannya atas kasus yang menyeret Rizieq ke penjara.
Pernyataan Bahar Smith itu dianggap wajar oleh Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar. Sebab, keduanya memang memiliki hubungan kedekatan.
"Ya, itu bukti kecintaan murid terhadap gurunya. Itu sah-sah saja, wajar-wajar saja bilang seperti itu," ujarnya ketika di konfirmasi, Kamis (17/12/2020).
Meski begitu, lanjut Aziz, secara hukum status penahanan terhadap Habib Rizieq tidak bisa digantikan."Secara hukum kan tidak bisa digantikan (status penahanan)," katanya.
Aziz membenarkan bahwa adanya pernyataan dari Habib Bahar yang ingin menggantikan status penahanan Habib Rizieq. Namun, pernyataan itu hanya sebatas bukti kasih sayang Habib Bahar terhadap Habib Rizieq.
"Kemarin juga beliau (Habib Bahar) sudah ngobrol dengan kami terkait hal itu. Ya itu bukti rasa cintanya kepada Imam Besar," ujarnya.
Seperti diketahui, saat ini Habib Rizieq ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus kerumunan di Petamburan. Rizieq berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo