CEK FAKTA: Megawati Larang Fraksi PDIP Sahkan RUU Perampasan Aset, Benarkah?

Sebuah unggahan di Facebook menghebohkan publik karena menuding Megawati Soekarnoputri melarang anggota Fraksi PDIP di DPR menyetujui RUU Perampasan Aset.

Riki Chandra
Senin, 10 November 2025 | 19:44 WIB
CEK FAKTA: Megawati Larang Fraksi PDIP Sahkan RUU Perampasan Aset, Benarkah?
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. (Foto Dok PDIP)
Baca 10 detik
  • Klaim Megawati tolak RUU Perampasan Aset terbukti hoaks.
  • PDIP justru mendukung RUU Perampasan Aset dengan pengawasan ketat.
  • Unggahan Facebook “Bang Sukri” berisi konten palsu menyesatkan publik.

SuaraSumbar.id - Sebuah unggahan di Facebook menghebohkan publik karena menuding Megawati Soekarnoputri melarang anggota Fraksi PDIP di DPR menyetujui RUU Perampasan Aset.

Unggahan itu juga menyebut Puan Maharani memboikot rapat DPR, serta Presiden Prabowo mengultimatum pembubaran DPR RI.

Akun bernama @Bang Sukri membagikan video dengan narasi tersebut. Lantas, benarkah informasi tersebut?

Benarkah informasi tersebut?

Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta, tidak ditemukan informasi kredibel yang mendukung klaim bahwa Megawati melarang PDIP menyetujui RUU Perampasan Aset.

Hoaks Megawati larang Fraksi PDIP sahkan RUU Perampasan Aset. [Dok. Istimewa]
Hoaks Megawati larang Fraksi PDIP sahkan RUU Perampasan Aset. [Dok. Istimewa]

Tim Cek Fakta menelusuri kata kunci “Megawati larang DPR fraksi PDIP sahkan RUU Perampasan Aset” di mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ada sumber berita tepercaya yang memberitakan hal tersebut.

Justru, penelusuran mengarah pada artikel Kompas.com berjudul “Cek Fakta: Benarkah Megawati Menolak RUU Perampasan Aset?” yang tayang pada Selasa (4/9/2025).

Dalam artikel itu dijelaskan bahwa Megawati dan PDIP justru mendukung RUU Perampasan Aset, namun dengan catatan agar pelaksanaannya tidak disalahgunakan oleh aparat penegak hukum.

“Megawati mengingatkan agar aturan ini tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan,” demikian penjelasan dari laporan tersebut.

Artinya, tidak ada bukti bahwa Megawati melarang atau menolak pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR. Informasi dalam unggahan “Bang Sukri” hanyalah konten palsu (fabricated content) yang menyesatkan publik.

Tim Cek Fakta juga menegaskan bahwa tidak ada laporan resmi dari DPR, PDIP, maupun pemerintah mengenai boikot rapat oleh Puan Maharani atau ultimatum pembubaran DPR oleh Presiden Prabowo.

Kesimpulan

Megawati melarang Fraksi PDIP menyetujui RUU Perampasan Aset adalah palsu atau hoaks. Faktanya, PDIP mendukung RUU tersebut dengan penekanan pada pengawasan pelaksanaannya agar tidak disalahgunakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak