Kabupaten Agam Sumbar Punya 2 Lokasi Energi Panas Bumi

Energi panas bumi di Maninjau itu dengan daya 25 megawatt dan di Marapi dengan daya 50 megawatt.

Suhardiman
Minggu, 09 November 2025 | 15:56 WIB
Kabupaten Agam Sumbar Punya 2 Lokasi Energi Panas Bumi
Ilustrasi Energi panas bumi. (Shutterstock)
Baca 10 detik
  • Kabupaten Agam memiliki dua sumber energi panas bumi di Maninjau dan Marapi.
  • Pemerintah daerah aktif mencari investor untuk mengembangkan potensi energi panas bumi.
  • Agam juga memiliki potensi besar di sektor peternakan, pertanian, perikanan, dan pariwisata.

SuaraSumbar.id - Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), memiliki dua lokasi energi panas bumi yang bisa dikembangkan, dengan daya di atas 25 megawatt.

"Energi panas bumi itu berpotensi di Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya dan Marapi, Kecamatan Sungai Pua," kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Agam Agusnadi, melansir Antara, Minggu 9 November 2025.

Energi panas bumi di Maninjau itu dengan daya 25 megawatt dan di Marapi dengan daya 50 megawatt.

Potensi ini bisa dikembangkan dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Agam terus mencari investor untuk berinvestasi di daerah itu.

"Potensi ini telah kita promosikan melalui website, media sosial dan lainnya, agar investor mau berinvestasi untuk mengembangkan potensi itu," ujarnya.

Untuk potensi usaha bidang peternakan sapi berada di Kecamatan Tanjung Mutiara, Lubuk Basung dan Ampek Nagari. Peternakan kambing di Kecamatan Lubuk Basung, Palupuh dan Baso.

Sementara potensi usaha bidang pertanian di Kecamatan Lubuk Basung, Palembayan dan Tanjung Raya. Jagung berpotensi di Kecamatan Ampek Nagari, Lubuk Basung dan Palembayan.

Perkebunan berpotensi di Kecamatan Lubuk Basung, Ampek Nagari dan Tanjung Mutiara. Kelapa berpotensi di Kecamatan Lubuk Basung dan Tanjung Mutiara.

Sedangkan bidang perikanan budidaya berpotensi di Kecamatan Lubuk Basung, Tanjung Raya dan Tanjung Mutiara. Pariwisata berpotensi di Kecamatan Matur, Tanjung Mutiara dan Tanjung Raya.

"Ini peluang investasi yang bisa dikembangkan kedepannya. Siapa yang mau berinvestasi, Pemkab Agam bakal memberikan kemudahan kepada investor dan termasuk insentif pajak maupun keringanan retribusi sesuai Perbub 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif Fiskal," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak