- Pelunasan biaya haji 2026 dimulai 19 November 2025 mendatang.
- Tahap pertama diperuntukkan bagi jemaah reguler dan lansia.
- Haji khusus mulai pelunasan lebih awal pada 11 November 2025.
SuaraSumbar.id - Proses pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 untuk jemaah haji reguler akan dimulai pada 19 November 2025, sementara haji khusus lebih dulu pada 11 November 2025.
Pengumuman biaya haji 2026 ini disampaikan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf (Gus Yusuf). “Setelah terbitnya keputusan Presiden tersebut, akan dimulai pelunasan tahap pertama, yang kita harapkan 19 November 2025,” ujar Gus Irfan dikutip dari pemberitaan.
Gus Irfan menjelaskan bahwa pelunasan biaya haji 2026 tahap pertama diperuntukkan bagi tiga kelompok jemaah.
Pertama, jemaah haji reguler lunas tanda berangkat; kedua, jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota keberangkatan tahun 2026; dan ketiga, jemaah haji reguler prioritas lanjut usia (lansia).
“Apabila sampai waktu yang ditentukan pada tahap pertama selesai dan masih ada kuota yang belum terpenuhi, akan dibuka pelunasan tahap kedua,” katanya.
Pelunasan tahap kedua ini akan dibuka bagi jemaah haji reguler yang mengalami kendala pada tahap pertama, termasuk jemaah lansia, penyandang disabilitas, serta jemaah yang terpisah dari mahram atau keluarga, dan juga bagi jemaah pada urutan berikutnya di daftar tunggu.
Sementara itu, pelunasan untuk jemaah haji khusus 2026 dijadwalkan lebih awal, yakni mulai 11 November 2025. Gus Irfan menyebut tahap pertama pelunasan haji khusus ini juga dibagi menjadi dua kategori utama.
“Kami sedang menyiapkan pula pelunasan jemaah haji khusus yang direncanakan dilakukan pada 11 November 2025. Tahap pertama ini akan diperuntukkan bagi jemaah haji khusus yang masuk alokasi kuota tahun 2026 Masehi dan jemaah haji khusus prioritas lansia,” jelasnya.
Penetapan jadwal pelunasan biaya haji 2026 ini dilakukan setelah adanya keputusan Presiden terkait penetapan resmi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Dengan ditetapkannya jadwal ini, pemerintah mengimbau calon jemaah haji 2026 untuk mulai menyiapkan kelengkapan administrasi dan dana pelunasan sejak dini.
Proses pelunasan akan dilakukan secara bertahap melalui bank penerima setoran biaya haji resmi yang telah ditunjuk oleh Kementerian Agama.