-
Pemprov Sumbar terbitkan sukuk daerah Rp 1 triliun untuk infrastruktur.
-
Mahyeldi pastikan penerbitan sukuk sesuai aturan dan prinsip syariah.
-
Dana sukuk difokuskan ke Bank Nagari dan RSUD Bukittinggi.
SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus mematangkan rencana penerbitan sukuk daerah sebagai langkah inovatif untuk mempercepat pembangunan infrastruktur daerah sekaligus memperkuat kemandirian fiskal di tengah keterbatasan anggaran.
“Dana hasil penerbitan nantinya akan masuk dalam APBD Provinsi Sumbar dan sepenuhnya digunakan untuk membangun infrastruktur daerah,” kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi, Selasa (14/10/2025).
Menurut Mahyeldi, rencana penerbitan sukuk daerah Sumbar telah dibahas bersama sejumlah pihak, antara lain Direktorat Jenderal Pengembangan Keuangan Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurutnya, hasil pembahasan dengan pihak-pihak tersebut memberikan pencerahan dan arahan penting tentang mekanisme penerbitan sukuk daerah.
“Semua memberikan pandangan dan dukungan terhadap rencana penerbitan sukuk Pemprov Sumbar yang akan segera dilaksanakan,” kata Mahyeldi.
Dengan dukungan penuh dari berbagai lembaga, Mahyeldi optimistis penerbitan sukuk daerah Sumbar akan menjadi langkah baru dalam memperkuat kemandirian fiskal sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur Sumatera Barat.
“Sumbar harus punya inovasi dan cara-cara kreatif untuk menggerakkan pembangunan. Salah satunya lewat sukuk ini,” ujarnya.
Pemprov Sumbar akan menggandeng Bank Nagari dalam pengelolaan instrumen keuangan syariah tersebut. Skema transaksi yang digunakan ialah ijarah atau sewa, sesuai arahan dari Dewan Syariah Nasional.
Mahyeldi menegaskan seluruh proses penerbitan sukuk daerah akan dijalankan sesuai dengan peraturan pemerintah, ketentuan OJK, serta perundang-undangan yang berlaku.
Untuk memperlancar pelaksanaan program ini, Pemprov Sumbar juga telah membentuk Tim Sembilan yang diketuai oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi. Tim tersebut akan menyiapkan teknis pelaksanaan serta melakukan koordinasi dengan kementerian terkait.
Dalam skema usulan, penerbitan sukuk daerah Sumbar diperkirakan memiliki estimasi kupon sebesar 10 persen. Total dana penerbitan mencapai Rp 1 triliun, dengan rincian Rp 750 miliar dialokasikan sebagai penyertaan modal ke BUMD, yakni unit syariah Bank Nagari dan Rp 250 miliar digunakan untuk pembangunan ruang operasi RSUD Ahmad Muchtar Bukittinggi.
Sumber pembiayaan hasil penerbitan sukuk daerah Sumbar akan masuk ke komponen pendapatan pembiayaan APBD Provinsi Sumbar. Sementara itu, dividen dari unit usaha syariah Bank Nagari akan dimanfaatkan kembali untuk pembangunan infrastruktur daerah serta pembayaran kupon kepada investor. (Antara)