CEK FAKTA: Korban Keracunan MBG Tanggung Sendiri Biaya Pengobatan, Benarkah?

Beredara narasi yang menyebut korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) tanggung sendiri biaya pengobatan. Informasi tersebut ramai beredar di media sosial.

Riki Chandra
Kamis, 09 Oktober 2025 | 11:35 WIB
CEK FAKTA: Korban Keracunan MBG Tanggung Sendiri Biaya Pengobatan, Benarkah?
Keracunan MBG di Agam. [Dok. Antara]
Baca 10 detik
  •  Pemerintah tanggung biaya pengobatan seluruh korban keracunan MBG.

  • Klaim korban bayar sendiri biaya pengobatan terbukti hoaks.

  • Informasi viral soal pemerintah tak tanggungjawab MBG tidak benar.

SuaraSumbar.id - Beredara narasi yang menyebut korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) tanggung sendiri biaya pengobatan. Informasi tersebut ramai beredar di media sosial.

Hoaks korban keracunan MBG tanggung sendiri biaya pengobatan. [Dok. Istimewa]
Hoaks korban keracunan MBG tanggung sendiri biaya pengobatan. [Dok. Istimewa]

Unggahan itu menimbulkan kebingungan publik, terutama setelah kasus keracunan makanan bermerek MBG menjadi perhatian nasional.

Akun X bernama “DS_yantie” pada Rabu (1/10/2025) mengunggah gambar dengan narasi:

“Polemik MBG beracun, siswa korban tak punya BPJS biaya tak ada yang tanggung.”

Lantas, benarkah informasi tersebut?

Berdasarkan pemeriksaan tim Cek Fakta TurnBackHoax menggunakan kata kunci “Korban Keracunan MBG Tanggung Sendiri Biaya Pengobatan” melalui mesin pencari Google, tidak ditemukan satu pun informasi dari media kredibel atau akun resmi pemerintah yang membenarkan klaim tersebut.

Dalam pemberitaan di media massa, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memastikan bahwa pemerintah menanggung seluruh biaya pengobatan, perawatan, dan pemulihan korban keracunan MBG.

“Semua korban akan mendapatkan penanganan medis tanpa biaya. Pemerintah memastikan tidak ada korban yang dibebani biaya pengobatan,” tegas Dadan.

Dadan menjelaskan bahwa untuk daerah yang sudah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas kasus keracunan MBG, pemerintah daerah akan menanggung pembiayaannya melalui asuransi daerah atau program Jamkesda.

Kebijakan itu diterapkan agar tidak ada masyarakat yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan akibat kasus tersebut.

Kesimpulan

Unggahan yang menarasikan korban keracunan MBG harus membayar sendiri biaya perawatan merupakan konten palsu (fabricated content) atau berita hoaks.

Publik diminta untuk tidak menyebarkan kembali informasi yang belum terverifikasi dan memastikan sumber berita berasal dari kanal resmi atau media terpercaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini