Bawaslu Agam Temukan Warga Meninggal Dunia Masih Masuk Daftar Pemilih, Ini Penyebabnya

Bawaslu Agam menemukan sejumlah warga yang sudah meninggal dunia masih tercatat dalam daftar pemilih.

Riki Chandra
Senin, 29 September 2025 | 20:15 WIB
Bawaslu Agam Temukan Warga Meninggal Dunia Masih Masuk Daftar Pemilih, Ini Penyebabnya
Bawaslu Agam. [Dok. Antara]
Baca 10 detik
  •  Bawaslu Agam temukan warga meninggal masih masuk daftar pemilih.

  • Keluarga enggan urus akte kematian karena khawatir kehilangan bantuan sosial.

  • Disdukcapil lakukan perekaman keliling agar data pemilih akurat.

SuaraSumbar.id - Bawaslu Agam menemukan sejumlah warga yang sudah meninggal dunia masih tercatat dalam daftar pemilih. Hal ini terjadi karena keluarga almarhum enggan mengurus akte kematian, dengan alasan berbagai kepentingan, termasuk takut kehilangan bantuan sosial.

"Ini permasalahan data pemilih, masyarakat tidak mau mengurus akte kematian bagi keluarga sudah meninggal dunia," kata Ketua Bawaslu Agam, Suhendra, Senin (29/9/2025).

Menurut Suhendra, ketidakmauan keluarga mengurus akte kematian sering disebabkan kekhawatiran hilangnya bantuan program keluarga harapan (PKH) maupun bantuan sosial lainnya.

Kondisi ini berdampak langsung pada keakuratan data pemilih, yang menjadi fondasi penyelenggaraan Pemilu 2029 maupun Pilkada mendatang.

Untuk mengatasi persoalan ini, Suhendra menekankan pentingnya kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Agam.

"Tiga organisasi perangkat daerah itu sangat berkaitan. Sebenarnya hal tersebut sudah dipermudah di Disdukcapil Agam dengan program Sileton, sehingga pengurusan administrasi kependudukan bisa dilakukan langsung di nagari," ujarnya.

Menurut Suhendra, rapat ini merupakan bagian dari upaya bersama agar data pemilih kedepan menjadi akurat dan valid.

"Pemilih merupakan jantung Pemilu, ketidakjelasan pemilih dan ketidakpastian data pemilih bisa jadi momok dan masalah nantinya," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Agam, Zulfren, menyebut pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk mendorong masyarakat mengurus akte kematian.

"Kita membuka pelayanan berupa sistem perekaman keliling ke nagari untuk pengurusan seluruh administrasi kependudukan bagi warga," kata Zulfren.

Selain itu, Disdukcapil juga melakukan perekaman data kependudukan di sekolah, nagari, dan pondok pesantren untuk merekam siswa berusia 17 tahun, termasuk siswa dari Agam yang menempuh pendidikan di Kota Bukittinggi, bekerja sama dengan Disdukcapil setempat.

"Perekaman siswa di sekolah itu telah kita lakukan dengan menurunkan tim ke lokasi," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini