5 Fakta Viral Paralayang Terbang di Kawasan Gunung Bromo, Pelaku dan Tour Guide Diburu!

Gunung Bromo kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah video memperlihatkan aksi paralayang terbang di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Riki Chandra
Sabtu, 13 September 2025 | 18:10 WIB
5 Fakta Viral Paralayang Terbang di Kawasan Gunung Bromo, Pelaku dan Tour Guide Diburu!
Viral paralayang di Gunung Bromo. [Dok. Istimewa]
Baca 10 detik
  • Paralayang terbang di Gunung Bromo tanpa izin resmi.
  • TNBTS buru pelaku dan tour guide terkait aksi.
  • Kawasan sakral Tengger dilarang untuk aktivitas paralayang.

SuaraSumbar.id - Gunung Bromo kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah video memperlihatkan aksi paralayang terbang di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Video yang berdurasi 25 detik itu memperlihatkan seorang paraglider dengan parasut oranye dan helm putih terbang mengarah ke Gunung Bathok, di sisi Gunung Bromo.

Aksi ini pun viral di media sosial dan menimbulkan perhatian besar dari masyarakat serta wisatawan.

Menanggapi hal ini, Balai Besar TNBTS langsung bergerak memburu pelaku dan tour guide yang terlibat. Kepala Bagian Tata Usaha TNBTS, Septi Eka Wardhani, menegaskan bahwa aktivitas paralayang tersebut dilakukan tanpa izin.

Berikut 5 fakta penting terkait kasus viral paralayang di Gunung Bromo.

1. TNBTS buru pelaku dan tour guide

"Sejauh ini kami masih mencari pelaku atau tour guide yang membawa (penerbang paralayang)," ujar Septi Eka Wardhani, Sabtu (13/9/2025).

Identitas pelaku dan tour guide masih dalam penyelidikan.

2. Aktivitas tanpa izin

Sepanjang beberapa hari terakhir, TNBTS belum menerima laporan atau permohonan izin resmi untuk terbang paralayang di kawasan tersebut.

"Tidak ada (laporan perizinan). Jadi, kemarin itu tanpa izin. Kalau pun ada yang mengajukan izin pasti akan kami tolak," kata Septi.

3. Kawasan Gunung Bromo bersifat sakral

Kegiatan paralayang dilarang karena kawasan ini merupakan tempat suci bagi masyarakat adat Tengger.

"Kami tekankan menerbangkan paralayang di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dilarang. Tempat ini merupakan kawasan suci masyarakat adat Tengger. Mari kita sama-sama menjaga dan menghormati budaya adat masyarakat setempat," katanya.

4. Video viral tunjukkan aksi berbahaya

Video yang beredar menampilkan paraglider terbang ke arah Gunung Bathok, sementara wisatawan mengabadikan momen tersebut.

Unggahan itu juga menyertakan teks sindiran: "Nerbangin drone bayar Rp2 juta, kalau nerbangin diri begini bayar berapa ya?" serta caption yang mempertanyakan kejelasan aturan.

5. Potensi risiko hukum dan keselamatan

Aktivitas paralayang tanpa izin tidak hanya melanggar aturan, tapi juga membahayakan keselamatan penerbang dan pengunjung.

Balai Besar TNBTS terus melakukan investigasi dan mengimbau masyarakat serta wisatawan untuk mematuhi peraturan demi menjaga Gunung Bromo tetap aman dan lestari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini