Video yang beredar menampilkan paraglider terbang ke arah Gunung Bathok, sementara wisatawan mengabadikan momen tersebut.
Unggahan itu juga menyertakan teks sindiran: "Nerbangin drone bayar Rp2 juta, kalau nerbangin diri begini bayar berapa ya?" serta caption yang mempertanyakan kejelasan aturan.
5. Potensi risiko hukum dan keselamatan
Aktivitas paralayang tanpa izin tidak hanya melanggar aturan, tapi juga membahayakan keselamatan penerbang dan pengunjung.
Balai Besar TNBTS terus melakukan investigasi dan mengimbau masyarakat serta wisatawan untuk mematuhi peraturan demi menjaga Gunung Bromo tetap aman dan lestari.
 
                 
             
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                     
                     
                     
                     
                     
                     
                     
                     
                    