SuaraSumbar.id - Universitas Negeri Padang (UNP) memutuskan seluruh proses belajar mengajar (PBM) dilakukan secara daring mulai 1 hingga 4 September 2025.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat memengaruhi kelancaran kegiatan akademik.
“Terhitung 1 hingga 4 September 2025 proses belajar mengajar di UNP dilaksanakan secara daring,” ujar Rektor UNP, Krismadinata, Senin (1/9/2025).
Rektor menjelaskan, kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani pada 31 Agustus 2025. Meski dilakukan secara online, kegiatan akademik dipastikan tetap berjalan sesuai rencana.
“Pembelajaran daring tetap memperhatikan ketercapaian pembelajaran mata kuliah (CPMK) dan ketercapaian pembelajaran lulusan (CPL) secara efektif,” ujarnya.
Krismadinata menegaskan keputusan tersebut bersifat dinamis dan akan terus dievaluasi sesuai perkembangan situasi.
Ia juga mengimbau seluruh civitas academica agar menjalankan kegiatan belajar mengajar dengan sebaik-baiknya sekaligus tetap menjaga keamanan dan kenyamanan.
Langkah UNP menerapkan kuliah daring ini juga selaras dengan kebijakan Pemerintah Kota Padang yang memutuskan seluruh aktivitas pembelajaran di tingkat Paud, SD, dan SMP dilaksanakan secara daring pada 1 September 2025.
“Seluruh aktivitas pembelajaran di tingkat Paud, SD dan SMP se-Kota Padang dilaksanakan secara daring,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova.
Surat edaran Pemkot Padang tersebut diterbitkan untuk mengantisipasi dampak aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung di beberapa titik pusat kota pada tanggal yang sama.
Aksi tersebut diperkirakan menimbulkan kepadatan arus lalu lintas serta potensi gangguan kenyamanan dan keamanan peserta didik.
Dalam surat itu juga ditegaskan agar guru dan siswa memastikan proses pembelajaran daring berjalan sesuai jadwal. Dengan langkah ini, pihak kampus dan pemerintah daerah berharap kegiatan pendidikan tetap lancar meskipun terdapat potensi gangguan situasi di Kota Padang. (Antara)