SuaraSumbar.id - Polisi membeberkan motif kasus pembunuhan dan mutilasi perempuan bernama Septia Adinda (25 tahun) yang ternyata dipicu persoalan utang-piutang.
Pelaku pembunuhan adalah Satria Juhanda alias Wanda (25), warga Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku Wanda mengaku korban memiliki utang kepadanya. Saat ditagih, korban tidak bisa membayar hingga pelaku sakit hati.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan hubungan pelaku dan korban hanya sebatas teman.
"Sakit hati karena ada pinjaman yang belum dibayarkan. Jadi korban pinjam uang ke pelaku sebesar Rp 3,5 juta. Itu belum dibayar lalu dilakukan penagihan," kata Faisol di Mapolres Padang Pariaman, Kamis (19/6/2025).
Faisol mengungkapkan penyidik masih mendalami keterangan pelaku, termasuk alasannya dengan tega melakukan mutilasi. Tubuh korban dimutilasi sebanyak 10 bagian.
Lokasi eksekusi, pelaku melakukan pembunuhan dan mutilasi adalah kebun. Pelaku melakukannya pada Minggu (15/6/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku mengaku mengunakan parang untuk memotong tubuh korban.
"Potongannya, hasil pengakuan pelaku sebanyak 10 potong. Leher, lengan 2, tangan 2, paha 2, betis 2. Baru ditemukan 4 potong," ungkapnya.
Polisi mendalami lokasi-lokasi pembuangan potongan tubuh korban. Hal ini akan diketahui dari olah TKP nantinya.
"Karena potongan tubuh ditemukan berbeda-beda. Ini beda jalur sungai," ucap Faisol.
Terbongkarnya Identitas Korban Mutilasi
Kasus ini berawal dari penemuan mayat tanpa kepala hingga kedua tangan dan kaki di aliran Sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (17/6/2025).
Penemuan mayat tak utuh tersebut pertama kali ditemukan nelayan saat membersihkan kapalnya. Posisi mayat berada di tepi aliran sungai tidak jauh dari kapal nelayan.
Identitas potongan mayat mulai ditemukan pada Rabu (18/6/2025) setelah ditemukan pula bagian kepala dan jari tangannya. Dari situlah terindikasi korban merupakan perempuan bernama Septia Adinda (25).
Identitas itu terungkap dari pengakuan warga, yang datang ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang, tempat potongan mayat disimpan.
Mereka mengaku mengenali ciri-ciri potongan mayat tersebut, salah satunya dari cincin terpasang di jari potongan tangan yang ditemukan.
Putri Wulan, salah satu teman Septia Adinda, mengaku cincin yang terpasang tidak dimiliki oleh orang lain, karena dipesan dan didesain khusus. Maka itu ia menyakini mayat itu adalah temannya.
"Ada cincin persis milik dia (Septia Adinda). Itu cincin hanya dia yang punya, karena cincin itu didesain atau dipesan khusus. Dia saja yang punya," kata Wulan, Rabu (18/6/2025).
Wulan mengaku Septia Adinda telah hilang selama 4 hari. Terkahir, ia berkomunikasi dengan temannya itu perihal rencana pengajuan pinjaman uang ke bank sebesar Rp 20 juta.
Terungkap 2 Kasus Pembunuhan Lain
Pelaku Wanda akhirnya berhasil diringkus polisi pada Kamis (19/6/2025) dini hari. Mengejutkannya, juga terungkap dua kasus pembunuhan sadis lainnya.
Pelaku ternyata juga telah membunuh Siska Oktavia Rusdi (23 tahun) dan Adek Gustiana (24). Peristiwa nahas itu terjadi pada Januari 2024 lalu, saat keduanya dilaporkan hilang.
Jasad kedua korban ini dikuburkan ke dalam sumur yang berada tidak jauh dari lokasi kediaman pelaku yakni di Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol menyebutkan, di potongan tangan korban, terpasang 2 cincin di jari korban. Saat bersamaan, datang warga yang mengaku mengenali cincin tersebut.
"Ada cincin sekaligus penjelasan dari diduga keluarga korban dan teman, sehingga kami bergerak melakukan penyelidikan. Kemudian ditemukan nama yang kuat dekat dengan korban," jelas Faisol.
"Kami bergerak dan mencari pelaku ini. Tepat jam 02.00 WIB, pelaku mengaku dia yang bunuh berikut dengan bukti-bukti yang kami sita, ada parang dan handphone serta sepeda motor yang dimiliki korban," sambungnya.
Kontributor: Saptra S