Tragedi Bus ALS di Padang Panjang: Polisi Minta Keterangan Ahli, Sopir Belum Tersangka!

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus kecelakaan bus milik perusahaan otobus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar).

Riki Chandra
Jum'at, 09 Mei 2025 | 15:51 WIB
Tragedi Bus ALS di Padang Panjang: Polisi Minta Keterangan Ahli, Sopir Belum Tersangka!
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, AKBP Reza Chairul Akbar Sidiq. [Suara.com/ Saptra S]

Peristiwa tragis ini terjadi di jalur lintas Sumatera, tepatnya di kawasan simpang Terminal Bukit Surungan, saat bus melaju dari arah Bukittinggi menuju Kota Padang.

Kondisi Bus ALS yang kecelakaan di Padang Panjang. [Dok. Antara]
Kondisi Bus ALS yang kecelakaan di Padang Panjang. [Dok. Antara]

Bus ALS bernomor polisi B 7512 FGA itu terguling saat menuruni jalur ekstrem yang dikenal rawan kecelakaan.

Dalam insiden ini, 12 penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara 22 lainnya mengalami luka-luka, baik ringan maupun berat.

Total korban mencapai 34 orang, terdiri atas 30 penumpang dan empat awak bus.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, mengatakan bahwa seluruh korban merupakan penumpang bus, tanpa melibatkan kendaraan atau pengguna jalan lain.

"Semua korban berasal dari dalam bus. Tidak ada korban dari pihak luar," ungkapnya.

Yang mengejutkan, hasil awal penyelidikan mengungkap bahwa bus ALS tidak memiliki izin operasi yang sah.

Data dari Aplikasi Mitra Darat Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa bus tersebut masih memiliki uji berkala aktif hingga 14 Mei 2025, namun tidak terdaftar dalam armada resmi yang mengantongi izin trayek.

Hal ini memicu keprihatinan berbagai pihak. Kecelakaan maut di Padang Panjang itu menjadi alarm keras terhadap lemahnya pengawasan terhadap moda transportasi darat, khususnya angkutan penumpang antarkota dan antarprovinsi.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati, menegaskan bahwa Kapolda Sumbar telah memerintahkan investigasi menyeluruh atas kasus ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak