Namun, makanan atau minuman itu tidak dibolehkan dalam bentuk kaleng atau berukuran besar dengan alasan keamanan. Waktu kunjungan dibagi menjadi dua sesi, yaitu pukul 08.30 WIB-11.30 WIB dan 13.20 WIB-15.00 WIB.
"Setiap keluarga yang datang berkunjung diberikan waktu paling lama setengah jam untuk saling bercengkrama serta melepas rindu," cetusnya.
Setiap pengunjung diwajibkan membawa membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau dokumen lain seperti SIM atau KK. Akses kunjungan bagi keluarga sudah dibuka pihaknya sejak Senin (31/3) dan berakhir hari ini.
Bagi keluarga yang tidak bisa datang secara langsung pihaknya menyediakan layanan "Video Call" atau panggilan video secara daring.
Demi mengawal layanan kunjungan, Lapas Suliki telah menguatkan pengamanan serta pengawasan terhadap pengunjung.
"Pengawasan tetap dimaksimalkan agar tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang memang berniat tidak baik dari awal," tegasnya.
Untuk diketahui, saat ini Lapas Suliki dihuni oleh warga binaan pemasyarakatan sebanyak 131 orang, seluruhnya beragama Islam.