Jadwal Imsak Kota Padang 20 Maret 2025, Jangat Sampai Telat Bangun Sahur!

Umat Islam yang menjalankan puasa Ramadan 2025, perlu mengetahui jadwal imsak dan buka puasa.

Riki Chandra
Rabu, 19 Maret 2025 | 21:56 WIB
Jadwal Imsak Kota Padang 20 Maret 2025, Jangat Sampai Telat Bangun Sahur!
Jadwal imsak Kota Padang hari ini. [Dok. Antara]
Jadwal Imsak Kota Padang hari ini. [Dok. Antara]
Jadwal Imsak Kota Padang hari ini. [Dok. Antara]

Wakil Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang, KH Ahmad Qusyairi, menjelaskan bahwa imsak belum termasuk dalam waktu wajib menahan diri dari makan dan minum. Oleh karena itu, seseorang masih boleh makan dan minum setelah imsak hingga azan subuh.

Jadwal Imsak Kota Padang perlu diketahui sebelum menunaikan salat subuh berjamaah. [Dok. Antara]

"Imsak itu hanya sebagai tanda kewaspadaan, seperti lampu kuning sebelum lampu merah. Artinya, masih ada waktu sebelum benar-benar masuk waktu subuh," ujar Kiai Qusyairi, dikutip dari NU Online.

Banyak orang bertanya-tanya, apakah makan dan minum setelah imsak diperbolehkan? Jawabannya adalah ya. Selama azan subuh belum berkumandang, umat Islam masih diperbolehkan makan dan minum. Hal ini didasarkan pada beberapa dalil, di antaranya:

Imsak hanya sebagai penanda, bukan waktu yang mengharamkan makan dan minum. Tujuan imsak adalah memberikan jeda sebelum masuk waktu subuh agar umat Islam lebih berhati-hati.

Dalam hadits Rasulullah SAW, disebutkan: "Makan dan minumlah kalian hingga kalian mendengar suara Bilal (azan subuh)." (HR. Bukhari)

Dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman: "Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (QS. Al-Baqarah: 187)

Meski diperbolehkan makan dan minum setelah imsak, umat Islam harus segera berhenti ketika azan subuh berkumandang. Setelah itu, puasa dimulai dan tidak diperkenankan lagi makan serta minum hingga waktu berbuka.

11 hal yang Batalkan Puasa

1. Makan dan Minum dengan Sengaja
Mengonsumsi makanan atau minuman secara sadar membatalkan puasa. Bahkan, menelan benda bukan makanan, seperti kerikil atau biji-bijian, juga termasuk.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak