Jejak Harimau Betina yang Kakinya Cacat di Agam, Masuk Perangkap Usai Setahun Konflik dengan Warga dan Mangsa Ternak!

Harimau Sumatera yang bernama latin Panthera Tigris Sumatrae itu berkelamin betina. Harimau itu masih berusia remaja.

Riki Chandra
Rabu, 12 Maret 2025 | 17:53 WIB
Jejak Harimau Betina yang Kakinya Cacat di Agam, Masuk Perangkap Usai Setahun Konflik dengan Warga dan Mangsa Ternak!
. Dokter Hewan Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan Kota Bukittinggi, Yoli Zulfanedi, memeriksa kesehatan harimau, Rabu (12/3/2025). [Dok. Antara]

Sementara itu, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Sumbar, Antonius Vevri, mengungkapkan bahwa masyarakat setempat telah sepakat memberi nama harimau tersebut Simauang.

"Nama Simauang diberikan oleh warga sekitar sebagai identitas satwa ini," katanya.

Menurut Antonius, harimau masuk ke dalam kandang jebak pada Selasa (11/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Kandang itu dipasang setelah menerima laporan dari masyarakat.

Mangsa Kerbau Warga

Harimau Sumatera yang masuk kandang jebak BKSDA Sumbar itu diduga harimau yang telah memangsa kerbau warga, beberapa sebelum masuk perangkap. Sebelumnya diberitakan ternak warga Taruyan, Nagari Tigo Balai, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, dimangsa harimau pada Senin (10/3/2025) dini hari.

Wali Jorong Taruyan, Adri mengatakan, anak kerbau berusia sekitar dua tahun itu ditemukan dalam mati dengan luka parah di bagian belakang tubuhnya.

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh pemilik ternak pada pagi harinya saat hendak mengecek kondisi gembala.

"Pendi tidak menemukan anak kerbaunya dan mencoba mencarinya. Ia kemudian melihat jejak yang menunjukkan bahwa ternaknya telah diseret oleh satwa liar," ujar Adri.

Setelah menyusuri jejak tersebut, Pendi menemukan anak kerbaunya sudah mati dengan luka gigitan di bagian belakang.

Ia segera melaporkan kejadian itu ke perangkat nagari setempat, yang kemudian meneruskan laporan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar melalui Resor Konservasi Wilayah II Maninjau.

Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar, Ade Putra mengatakan setelah mendapat laporan itu, pihaknya langsung mengirim tim ke lokasi untuk melakukan verifikasi.

"Dari hasil pemeriksaan di lapangan, kami menemukan jejak kaki harimau sumatera, yang mengindikasikan bahwa satwa tersebut memangsa anak kerbau warga," katanya.

Harimau Sumatera merupakan spesies langka yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Dengan adanya kejadian ini, pihak BKSDA Sumbar akan melakukan pemantauan lebih lanjut untuk mencegah konflik satwa liar dengan warga di sekitar kawasan tersebut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini