No Smoking Area! Bukittinggi Targetkan Jadi Kota Wisata Bebas Asap Rokok

Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), mengintensifkan upaya dalam menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayah tersebut.

Riki Chandra
Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:46 WIB
No Smoking Area! Bukittinggi Targetkan Jadi Kota Wisata Bebas Asap Rokok
Kawasan jam gadang Bukittinggi. [Dok.ANTARA]

SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), mengintensifkan upaya dalam menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayah tersebut.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan mengadakan pelatihan bagi Satuan Tugas (Satgas KTR) bekerja sama dengan Andalas Tobacco Control (ATC UNAND).

Asisten II Bidang Perekonomian Pemkot Bukittinggi, Rismal Hadi mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat implementasi Peraturan Daerah (Perda) dan Keputusan Wali Kota terkait Satgas Penegakan Kawasan Tanpa Rokok.

"Keberhasilan penerapan Kawasan Tanpa Rokok tidak hanya bergantung pada peran pemerintah dan Satgas, tetapi juga memerlukan dukungan aktif dari masyarakat," ujar Rismal, Jumat (28/2/2025).

Dia mengatakan, Satgas KTR memiliki peran penting dalam menjadikan Bukittinggi sebagai kota yang bebas dari asap rokok. Sebagai destinasi wisata dan pusat perdagangan, penerapan aturan ini memiliki tantangan tersendiri, tetapi dengan sinergi yang kuat, lingkungan yang lebih sehat dan nyaman dapat terwujud.

Pemkot Bukittinggi menegaskan bahwa tidak akan ada penyediaan area khusus merokok (smoking area) di kota tersebut. Seluruh kawasan diharapkan bebas dari asap rokok demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat dan wisatawan.

"Meski ada tantangan dalam penerapan aturan ini, pendekatan bertahap akan diterapkan agar regulasi dapat berjalan dengan efektif," tambahnya.

Direktur Andalas Tobacco Control (ATC UNAND), Kamal Kasra, menyebutkan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok serta memperkuat penegakan regulasi yang telah berlaku.

Menurutnya, meskipun Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok sudah diterapkan selama beberapa tahun, masih ada berbagai kendala dalam implementasinya.

Oleh karena itu, dengan adanya pelatihan ini, diharapkan anggota Satgas KTR semakin memahami tugas dan tanggung jawab mereka dalam mengawasi serta menegakkan aturan di lapangan. (antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini