Andy mengatakan, pelaku membunuh korban pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Dia menghabisi nyawa korban di TK Inpres di Kecamatan Salimpauang, Kabupaten Tanah Datar.
"Ada kemungkinan pembunuhan berencana. Karena dia memancing supaya rekannya menjemput korban. Tapi penyidikan kami tidak panjang lebar karena bukan ranah kami. Kami hanya melakukan penangkapan berdasarkan DPO," ucapnya.
"Untuk saat ini kami menunggu Polres Tanah Datar (menjemput pelaku). Karena kasus kejadian di sana," sambung Andy.
Andy menyebutkan pelaku kabur ke Kota Langsa, Aceh karena memiliki saudara. Bahkan juga pernah berdomisili selama dua tahun, bekerja berjualan.
"Pelaku ini pernah tinggal di Langsa, bersama saudaranya. Aslinya orang Sumbar. Kenapa ke sini, karena ada saudara di sini, kakak kandungnya di sini," imbuhnya.