Nawan memastikan bahwa pihaknya tetap memberikan akses bantuan kedaruratan seperti makanan hingga pendidikan anak, selama masih ada warga yang mengungsi baik di pos lapangan maupun di rumah kerabat atau keluarga masing-masing.
"Dana Tunggu Hunian senilai Rp 600 ribu per bulan untuk selama enam bulan juga sudah siap disalurkan kepada pengungsi yang menempati rumah kerabatnya," katanya.