Gerebek Tambang Emas Ilegal, Polda Sumbar Ringkus 8 Pelaku dari 3 Provinsi

Petugas menyita dua unit alat berat, lima buah dulang, dan lima lembar karpet yang digunakan untuk aktivitas penambangan, ujar Dwi.

Chandra Iswinarno
Minggu, 16 Februari 2025 | 12:16 WIB
Gerebek Tambang Emas Ilegal, Polda Sumbar Ringkus 8 Pelaku dari 3 Provinsi
Ilustrasi aktivitas penambang emas ilegal.

Selain menimbulkan kerugian negara, penambangan tanpa izin juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan kegiatan mencurigakan agar lingkungan tetap terjaga dan hukum dapat ditegakkan,” tegasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan tambang ilegal demi menghindari konsekuensi hukum dan dampak negatif terhadap lingkungan.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga:Polda Sumbar Bongkar Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, 8 Pelaku Diringkus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini