SuaraSumbar.id - Kasus dugaan pengeroyokan sopir truk sawit asal Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, berbuntut pertemuan damai antara Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR) dan Ikatan Keluarga Batak Riau (IKBR) Kecamatan Minas.
Pertemuan yang berlangsung pada Kamis (13/2) di aula Markas Polsek Minas ini bertujuan untuk mencegah isu SARA berkembang liar di masyarakat.
Kapolsek Minas, Kompol Carroland Rhamdhani, mengatakan bahwa pihaknya ingin memastikan kasus ini tidak dipolitisasi sebagai konflik etnis.
"Mereka bersepakat bahwa mereka merupakan warga Minas, terlepas dari mana mereka berasal dan apa suku bangsa mereka," ujar Carroland, Sabtu (15/2/2025).
Baca Juga:Dikira Jambret, Ternyata Pencuri HP: Klarifikasi Polisi Soal Video Viral di Pasar Lubuk Alung
Kronologi Kasus Pengeroyokan Sopir Truk
Kasus ini bermula saat seorang pria berinisial RBP alias UP, yang berasal dari etnis Batak, diduga melakukan pengeroyokan terhadap R (35), seorang sopir truk sawit asal Minang. Peristiwa ini terjadi di Kampung Minas Barat, Kamis (9/2).
Menurut penyelidikan polisi, motif UP melakukan penganiayaan adalah karena sakit hati, setelah sering mengalami pencurian tandan buah sawit di kebunnya.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat UP memukul dan menendang korban, bahkan menyuruh anak buahnya untuk ikut menganiaya R.
Setelah kejadian itu, mobil yang digunakan R dibakar oleh sekelompok orang yang diduga sebagai anak buah UP.
Baca Juga:Pengeroyokan Siswi SMP di Pesisir Selatan Dipicu Balas Dendam, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Kesepakatan IKBR dan IKMR: Serahkan Proses Hukum ke Polisi
Dalam pertemuan tersebut, IKBR dan IKMR sepakat bahwa kasus ini adalah tindak pidana individu dan tidak ada kaitannya dengan konflik etnis.
Kedua organisasi menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat kepolisian.
"Kedua pihak sepakat bahwa kejadian perusakan mobil dan pengeroyokan yang terjadi di Jalan GS 3 PT PHR merupakan tindak pidana perseorangan dan tidak terkait dengan suku tertentu atau SARA," tegas Carroland.
Kapolsek Minas juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku pengeroyokan dan perusakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami akan memproses hukum siapa pun yang terlibat dalam kasus ini tanpa pandang bulu," tambahnya.
Kapolsek: Jangan Terprovokasi Isu di Media Sosial
Kapolsek Minas mengapresiasi sikap IKBR dan IKMR yang mengutamakan persatuan dan menolak provokasi. Ia meminta masyarakat tidak terpancing oleh isu-isu yang beredar di media sosial, yang dapat memperkeruh suasana dan menimbulkan konflik antarwarga.
"Pertemuan ini digelar untuk menjaga silaturahmi antara IKBR dan IKMR Minas, serta untuk menangkal provokasi dari pihak-pihak yang ingin membuat kegaduhan," katanya.
Carroland berharap pertemuan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyelesaikan masalah secara damai dan melalui musyawarah.
Pelaku Pengeroyokan Ditangkap, Kasus Masih Berlanjut
Sementara itu, Polres Siak telah menangkap UP pada Senin (10/2) di depan Markas Polda Riau setelah sebelumnya melaporkan dugaan pencurian sawit.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi justru menetapkan UP sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap sopir truk R.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan proses hukum berjalan transparan dan adil, serta menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Kontributor : Rizky Islam