Pengeroyokan Sopir Truk: Dari Sakit Hati Hingga Perdamaian Antar Suku

"Kami akan memproses hukum siapa pun yang terlibat dalam kasus ini tanpa pandang bulu," tambahnya.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 15 Februari 2025 | 11:49 WIB
Pengeroyokan Sopir Truk: Dari Sakit Hati Hingga Perdamaian Antar Suku
Ilustrasi pengeroyokan. [ANTARA]

SuaraSumbar.id - Kasus dugaan pengeroyokan sopir truk sawit asal Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, berbuntut pertemuan damai antara Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR) dan Ikatan Keluarga Batak Riau (IKBR) Kecamatan Minas.

Pertemuan yang berlangsung pada Kamis (13/2) di aula Markas Polsek Minas ini bertujuan untuk mencegah isu SARA berkembang liar di masyarakat.

Kapolsek Minas, Kompol Carroland Rhamdhani, mengatakan bahwa pihaknya ingin memastikan kasus ini tidak dipolitisasi sebagai konflik etnis.

"Mereka bersepakat bahwa mereka merupakan warga Minas, terlepas dari mana mereka berasal dan apa suku bangsa mereka," ujar Carroland, Sabtu (15/2/2025).

Baca Juga:Dikira Jambret, Ternyata Pencuri HP: Klarifikasi Polisi Soal Video Viral di Pasar Lubuk Alung

Kronologi Kasus Pengeroyokan Sopir Truk

Kasus ini bermula saat seorang pria berinisial RBP alias UP, yang berasal dari etnis Batak, diduga melakukan pengeroyokan terhadap R (35), seorang sopir truk sawit asal Minang. Peristiwa ini terjadi di Kampung Minas Barat, Kamis (9/2).

Menurut penyelidikan polisi, motif UP melakukan penganiayaan adalah karena sakit hati, setelah sering mengalami pencurian tandan buah sawit di kebunnya.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat UP memukul dan menendang korban, bahkan menyuruh anak buahnya untuk ikut menganiaya R.

Setelah kejadian itu, mobil yang digunakan R dibakar oleh sekelompok orang yang diduga sebagai anak buah UP.

Baca Juga:Pengeroyokan Siswi SMP di Pesisir Selatan Dipicu Balas Dendam, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Kesepakatan IKBR dan IKMR: Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Dalam pertemuan tersebut, IKBR dan IKMR sepakat bahwa kasus ini adalah tindak pidana individu dan tidak ada kaitannya dengan konflik etnis.

Kedua organisasi menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat kepolisian.

"Kedua pihak sepakat bahwa kejadian perusakan mobil dan pengeroyokan yang terjadi di Jalan GS 3 PT PHR merupakan tindak pidana perseorangan dan tidak terkait dengan suku tertentu atau SARA," tegas Carroland.

Kapolsek Minas juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku pengeroyokan dan perusakan sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami akan memproses hukum siapa pun yang terlibat dalam kasus ini tanpa pandang bulu," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini