Pengeroyokan Sopir Truk: Dari Sakit Hati Hingga Perdamaian Antar Suku

"Kami akan memproses hukum siapa pun yang terlibat dalam kasus ini tanpa pandang bulu," tambahnya.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 15 Februari 2025 | 11:49 WIB
Pengeroyokan Sopir Truk: Dari Sakit Hati Hingga Perdamaian Antar Suku
Ilustrasi pengeroyokan. [ANTARA]

SuaraSumbar.id - Kasus dugaan pengeroyokan sopir truk sawit asal Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, berbuntut pertemuan damai antara Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR) dan Ikatan Keluarga Batak Riau (IKBR) Kecamatan Minas.

Pertemuan yang berlangsung pada Kamis (13/2) di aula Markas Polsek Minas ini bertujuan untuk mencegah isu SARA berkembang liar di masyarakat.

Kapolsek Minas, Kompol Carroland Rhamdhani, mengatakan bahwa pihaknya ingin memastikan kasus ini tidak dipolitisasi sebagai konflik etnis.

"Mereka bersepakat bahwa mereka merupakan warga Minas, terlepas dari mana mereka berasal dan apa suku bangsa mereka," ujar Carroland, Sabtu (15/2/2025).

Baca Juga:Dikira Jambret, Ternyata Pencuri HP: Klarifikasi Polisi Soal Video Viral di Pasar Lubuk Alung

Kronologi Kasus Pengeroyokan Sopir Truk

Kasus ini bermula saat seorang pria berinisial RBP alias UP, yang berasal dari etnis Batak, diduga melakukan pengeroyokan terhadap R (35), seorang sopir truk sawit asal Minang. Peristiwa ini terjadi di Kampung Minas Barat, Kamis (9/2).

Menurut penyelidikan polisi, motif UP melakukan penganiayaan adalah karena sakit hati, setelah sering mengalami pencurian tandan buah sawit di kebunnya.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat UP memukul dan menendang korban, bahkan menyuruh anak buahnya untuk ikut menganiaya R.

Setelah kejadian itu, mobil yang digunakan R dibakar oleh sekelompok orang yang diduga sebagai anak buah UP.

Baca Juga:Pengeroyokan Siswi SMP di Pesisir Selatan Dipicu Balas Dendam, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Kesepakatan IKBR dan IKMR: Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Dalam pertemuan tersebut, IKBR dan IKMR sepakat bahwa kasus ini adalah tindak pidana individu dan tidak ada kaitannya dengan konflik etnis.

Kedua organisasi menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat kepolisian.

"Kedua pihak sepakat bahwa kejadian perusakan mobil dan pengeroyokan yang terjadi di Jalan GS 3 PT PHR merupakan tindak pidana perseorangan dan tidak terkait dengan suku tertentu atau SARA," tegas Carroland.

Kapolsek Minas juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku pengeroyokan dan perusakan sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami akan memproses hukum siapa pun yang terlibat dalam kasus ini tanpa pandang bulu," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini