Polisi Ringkus 3 Penipu Bermodus Tuduh Pukul Adik di Padang

Orang tua korban yang curiga akhirnya menemui Fadil sekitar pukul 15.00 WIB dan menanyakan alasannya pulang terlambat.

Bernadette Sariyem
Kamis, 30 Januari 2025 | 14:57 WIB
Polisi Ringkus 3 Penipu Bermodus Tuduh Pukul Adik di Padang
Ilustrasi pemerasan [Shutterstock]

SuaraSumbar.id - Tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dan pemerasan ditangkap oleh polisi di kawasan dekat Kuali Nyonya, Kota Padang, pada Senin (27/1/2025) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Satreskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka adalah Keanu alias Kenu (25), Raffi Afri alias Raffi (21), dan Al Ikhsan alias Ikhsan (38). Mereka terlibat dalam tiga laporan polisi yang diterima pada hari yang sama.

Kasus ini bermula ketika seorang korban, Fadil Rahmatul Hendri (14), tidak kunjung pulang ke rumah, dan nomor teleponnya tidak aktif.

Orang tua korban yang curiga akhirnya menemui Fadil sekitar pukul 15.00 WIB dan menanyakan alasannya pulang terlambat.

Baca Juga:Polisi Ungkap Biang Kerok Lambannya Penanganan Macet Parah di Sitinjau Lauik

Menurut Fadil, kejadian bermula ketika ia dan temannya, Muhammad Fajar Asmi, sedang jogging di Komplek GOR H. Agus Salim. Mereka kemudian dihampiri oleh para pelaku yang menuduh mereka telah memukul adik salah satu pelaku.

Para tersangka lalu membawa korban ke lokasi tertentu dengan alasan menyelesaikan masalah. Di sana, mereka meminta korban meminjamkan dua unit ponsel dengan dalih ingin memeriksa isi ponsel tersebut. Namun, setelah menerima ponsel, mereka justru pergi dengan alasan membeli minuman dan tidak pernah kembali.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.300.000.

Polisi Amankan Barang Bukti

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap ketiga tersangka. Para pelaku kini telah dibawa ke Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga:Tabrakan Beruntun di Sitinjau Lauik Perparah Kemacetan, 3 Truk Terlibat

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, antara lain:

  • Lima unit ponsel dari berbagai merek
  • Satu unit sepeda motor Yamaha Lexi warna abu-abu beserta STNK-nya

Polisi Imbau Masyarakat untuk Lebih Waspada

Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung. Polresta Padang tengah melengkapi administrasi penyidikan guna menuntaskan kasus ini secepat mungkin.

AKP Yasin juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan segera melaporkan kejadian serupa.

"Kami berharap masyarakat lebih waspada dan segera melapor jika mengalami tindak pidana seperti ini agar dapat ditangani dengan cepat," ujarnya.

Polisi berjanji akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama yang menyasar anak di bawah umur dengan modus penipuan dan pemerasan.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini