Pendapatan Pajak Daerah Sumbar Tertinggi Sepanjang 2024, Capai Rp6,465 Triliun

Namun, terdapat sedikit penurunan pada komponen BBNKB, sementara PBBKB dan pajak air permukaan mencatat kenaikan signifikan.

Bernadette Sariyem
Jum'at, 17 Januari 2025 | 16:38 WIB
Pendapatan Pajak Daerah Sumbar Tertinggi Sepanjang 2024, Capai Rp6,465 Triliun
ILustrasi pendapatan daerah. (Pixabay)

SuaraSumbar.id - Pemprov Sumbar mencatat rekor pendapatan pajak daerah tertinggi pada tahun 2024, dengan total pendapatan mencapai Rp6,465 triliun. Angka ini naik Rp201,5 miliar dibandingkan pendapatan tahun 2023.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon, menyampaikan bahwa peningkatan ini sebagian besar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik 5,08 persen atau Rp141,5 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

“Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran kami, termasuk dukungan Polri, Jasa Raharja, OPD, serta kerja sama dengan kabupaten/kota di Sumbar. Tahun 2024 menjadi tahun dengan capaian tertinggi dalam menghimpun pendapatan pajak daerah,” ujar Syefdinon, Jumat (17/1/2025).

Pendapatan pajak daerah Sumbar pada 2024 terdiri dari:

Baca Juga:Makan Bergizi Gratis di Sumbar, Gubernur Wanti-wanti: Tak Boleh Gagal!

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp2,926 triliun
  • Pendapatan Transfer Dana Perimbangan: Rp3,482 triliun
  • Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat: Rp13,2 miliar
  • Pendapatan Transfer Pemerintah Daerah: Rp28,9 miliar
  • Pendapatan Sah Lainnya: Rp14,2 miliar

Dari lima komponen pajak daerah, total pajak daerah yang dihimpun mencapai Rp2,33 triliun, naik dari Rp2,23 triliun pada tahun 2023.

Berikut rincian komponen pajak daerah 2024:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp844 miliar
  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp395 miliar
  • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB): Rp638,9 miliar
  • Pajak Air Permukaan: Rp14,6 miliar
  • Pajak Bagi Hasil Cukai Rokok: Rp443,7 miliar

Namun, terdapat sedikit penurunan pada komponen BBNKB, sementara PBBKB dan pajak air permukaan mencatat kenaikan signifikan.

Pendapatan pajak daerah Sumbar menunjukkan fluktuasi dalam lima tahun terakhir. Pendapatan sempat turun menjadi Rp1,80 triliun pada 2020 akibat pandemi Covid-19, namun perlahan naik kembali:

  • 2019: Rp1,87 triliun
  • 2020: Rp1,80 triliun
  • 2021: Rp2,06 triliun
  • 2022: Rp2,27 triliun
  • 2023: Rp2,23 triliun
  • 2024: Rp2,33 triliun

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga:Sumbar Bangun Sekolah Polwan di Bukittinggi, Polda dan Pemprov Sumbar Bersinergi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak