Zero Tawuran dan Balap Liar: Polda Sumbar Sasar Sekolah, Sita 35 Motor

Petugas juga mengingatkan pelajar untuk tidak terlibat dalam balapan liar maupun tawuran, yang kerap menjadi masalah di beberapa wilayah.

Chandra Iswinarno
Kamis, 16 Januari 2025 | 18:57 WIB
Zero Tawuran dan Balap Liar: Polda Sumbar Sasar Sekolah, Sita 35 Motor
Ilustrasi - knalpot brong.

SuaraSumbar.id - Sebanyak 35 unit sepeda motor milik pelajar di Kota Padang ditertibkan oleh petugas Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Sumbar dalam dua hari terakhir.

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menegakkan aturan lalu lintas dan mencegah pelanggaran di kalangan pelajar.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar, AKBP Dewi Suryani, mengatakan bahwa penertiban ini menyasar pelanggaran-pelanggaran seperti penggunaan knalpot bising, tidak memiliki SIM atau STNK, serta kendaraan yang tidak dilengkapi pelat nomor.

“Motor-motor yang kami amankan melanggar aturan lalu lintas. Sebelum penertiban, kami telah melakukan sosialisasi kepada para pelajar terkait pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas,” ujar AKBP Dewi, Kamis (16/1/2025).

Baca Juga:Berkas Lengkap, In Dragon Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Siap Disidang

Untuk meningkatkan kesadaran pelajar, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar mengadakan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah.

Pada Kamis, puluhan personel menyambangi salah satu SMK di Kota Padang, memberikan imbauan kepada para siswa dan siswi agar menaati aturan lalu lintas.

Petugas juga mengingatkan pelajar untuk tidak terlibat dalam balapan liar maupun tawuran, yang kerap menjadi masalah di beberapa wilayah.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan setiap hari dengan menyasar sekolah-sekolah di berbagai lokasi. Ini adalah bagian dari program Kapolda Sumbar untuk mencapai zero tawuran dan zero balapan liar di wilayah Sumatera Barat,” ungkap Dewi.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelajar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman.

Baca Juga:Pembunuh dan Perudapaksa Gadis Penjual Gorengan Dibawa ke Polda Sumbar, Diancam Hukuman Mati

“Kami ingin membangun kesadaran sejak dini, terutama di kalangan pelajar, bahwa berlalu lintas dengan aman adalah bagian dari tanggung jawab bersama,” tambah Dewi.

Selain penertiban, pihak kepolisian juga menegaskan bahwa motor-motor yang telah diamankan dapat diambil oleh pemiliknya setelah melengkapi syarat administrasi dan menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan yang sah.

Upaya ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang berharap generasi muda semakin memahami pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini