SuaraSumbar.id - Seorang anggota DPRD Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus perjudian. Pelaku berinisial A itu diamankan pada Kamis (26/12/2024) dini hari di kawasan Pasar Sitiung Lima, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru.
"Benar, kami mengamankan satu orang oknum anggota DPRD," ujar Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Iptu Evi Hendri, dikutip Jumat (27/12/2024).
Pelaku A ditangkap bersama dua orang lainnya yang diduga terlibat permainan judi, salah satunya adalah pemilik warung tempat kejadian.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kartu remi dan sejumlah uang tunai yang diduga digunakan untuk perjudian.
Kasat Reskrim mengatakan, para pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Dharmasraya.
"Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan prosedur," jelasnya.
Menurut Evi Hendri, langkah penyelidikan berikutnya termasuk gelar perkara sebelum menetapkan tersangka.
"Setelah ini ada proses sesuai prosedur, nanti baru ditetapkan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus ini," katanya.
Pihak Polres Dharmasraya memastikan akan menindak tegas setiap bentuk kasus perjudian, terutama jika melibatkan pejabat publik. Kasus ini sedang ditangani dengan serius, dan perkembangan lebih lanjut akan segera diumumkan kepada masyarakat. (antara)