Zigo menambahkan, pada masa reses ini, Komisi V DPR RI bersama Kementerian PU melakukan pengecekan terhadap pembangunan infrastruktur tahun 2024 yang didanai oleh APBN. Langkah ini bertujuan untuk memastikan apakah ada kebutuhan penambahan atau perbaikan pada proyek yang tengah berjalan.
"Di akhir tahun, kami mengevaluasi pembangunan yang telah dilaksanakan pada 2024 melalui APBN. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan proyek dapat berjalan lebih baik di masa mendatang," pungkasnya.