Jangan Lewatkan Jumat 20 Desember 2024! 3 Wisata Bukittinggi Dibuka Gratis

"Kebijakan ini berlaku untuk seluruh pengunjung, tidak hanya yang ber-KTP Bukittinggi saja, dan tidak ada pembatasan jumlah pengunjung," tambah Rofie.

Bernadette Sariyem
Selasa, 17 Desember 2024 | 18:00 WIB
Jangan Lewatkan Jumat 20 Desember 2024! 3 Wisata Bukittinggi Dibuka Gratis
Benteng Fort De Kock (Instagram.com/wisatabukittinggi)

SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Bukittinggi memberikan kebijakan spesial berupa penggratisan tiket masuk sejumlah objek wisata berbayar, dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota (HJK) ke-240. Program ini berlaku selama satu hari penuh pada Jumat, 20 Desember 2024.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi, Rofie Hendria, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memeriahkan perayaan HJK sekaligus memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati objek wisata unggulan di Kota Bukittinggi secara gratis.

"Iya, dalam rangka HJK Bukittinggi, kita akan menggratiskan sejumlah objek wisata berbayar. Ini berlaku satu hari saja pada Jumat nanti," ujar Rofie, Selasa (17/12/2024).

Objek Wisata yang Digratiskan

Baca Juga:HUT ke-240 Bukittinggi: Wisata Gratis ke Kebun Binatang dan Lubang Jepang

Adapun objek wisata yang digratiskan oleh Pemko Bukittinggi antara lain:

  • Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (Kebun Binatang Bukittinggi)
  • Taman Panorama Lubang Japang
  • Taman Benteng Fort de Kock

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh masyarakat, tidak hanya terbatas pada warga yang memiliki KTP Bukittinggi. Semua pengunjung, baik dari dalam maupun luar daerah, diperbolehkan masuk secara gratis di hari tersebut.

"Kebijakan ini berlaku untuk seluruh pengunjung, tidak hanya yang ber-KTP Bukittinggi saja, dan tidak ada pembatasan jumlah pengunjung," tambah Rofie.

Jam Operasional Khusus

Untuk memaksimalkan layanan di hari spesial tersebut, jam operasional objek wisata akan dibagi menjadi dua sesi:

Baca Juga:Truk Tabrak Pembatas Fly Over Aur Kuning Bukittinggi, Sopir Diduga Mengantuk

  • Pukul 08.00 WIB – 11.30 WIB
  • Pukul 13.30 WIB – 18.00 WIB

Penutupan sementara di tengah hari dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi para petugas melaksanakan salat Jumat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak