Langkah Selanjutnya
Semua permohonan perselisihan hasil Pilkada ini telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk proses hukum lebih lanjut. MK akan menentukan apakah laporan tersebut memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti atau tidak.
Bima Arya berharap proses ini berjalan lancar dan adil, sehingga tidak mengganggu stabilitas politik dan pemerintahan di daerah-daerah yang terlibat.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga:Mahyeldi-Vasko Menang Pilgub Sumbar 2024, Ekos Albar Legowo