Korupsi Seragam Sekolah: Kabid Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Jadi Tersangka

Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku, tegas Gugi.

Bernadette Sariyem
Senin, 09 Desember 2024 | 22:41 WIB
Korupsi Seragam Sekolah: Kabid Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Jadi Tersangka
Ilustrasi seragam sekolah. [Suara.com/Alfat Handri]

SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah di Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota tahun anggaran 2023.

Tersangka berinisial A, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus Kepala Bidang di Dinas Pendidikan Limapuluh Kota, ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan.

Kasi Intel Kejari Payakumbuh, Gugi Dolansyah, mengonfirmasi penetapan tersangka ini kepada wartawan.

“Untuk A, baru hari ini ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, ia beberapa kali menjalani pemeriksaan,” ujar Gugi pada Senin (9/12/2024).

Baca Juga:Polisi Sita 11 Penginapan di Lembah Harau Limapuluh Kota, Diduga Hasil Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

Dalam proyek pengadaan seragam sekolah, A bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Setelah ditetapkan sebagai tersangka, A langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas II B Tanjung Pati, Kota Payakumbuh.

Penetapan A menambah jumlah tersangka dalam kasus ini menjadi empat orang. Sebelumnya, Kejari Payakumbuh telah menetapkan tiga tersangka lain berinisial YP, MR, dan YA, yang merupakan rekanan pengadaan. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (7/8).

Kasus dugaan korupsi ini terkait pengadaan seragam sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2023, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,1 miliar. Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut, yang melibatkan oknum dinas dan rekanan.

Kejari Payakumbuh menegaskan bahwa pengusutan kasus ini masih terus berlanjut untuk mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat.

Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara.

Baca Juga:Sita Homestay di Harau, Polisi Usut Tuntas Korupsi DPRD Riau

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” tegas Gugi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini