PSU di Padang! Rekapitulasi Suara Pilkada Tetap Lanjut

Menurut Anggota KPU Padang, Arset Kusnadi, PSU dilaksanakan karena ditemukan selisih jumlah surat suara dalam pemilihan wali kota dan gubernur.

Bernadette Sariyem
Rabu, 04 Desember 2024 | 22:18 WIB
PSU di Padang! Rekapitulasi Suara Pilkada Tetap Lanjut
Ilustrasi penghitungan suara pilkada. [ANTARA]

Transparansi dan Akuntabilitas

Rekapitulasi ini menjadi tahap penting untuk memastikan hasil Pilkada 2024 di Kota Padang berjalan transparan dan sesuai aturan. PSU di TPS 22 diharapkan dapat memastikan keakuratan dan integritas suara.

KPU Padang mengimbau masyarakat untuk tetap mendukung proses demokrasi ini dan menerima hasil Pilkada yang akan diumumkan setelah semua tahapan selesai.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga:Drama Pilkada Padang: Saksi Paslon Hendri-Hidayat Tolak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi di 9 Kecamatan

REKOMENDASI

News

Terkini