Bebas Bersyarat, 34 WBP Lapas Padang Wajib Lapor ke Bapas

Pembebasan bersyarat diberikan kepada narapidana yang telah menjalani minimal dua per tiga masa hukuman dan memenuhi syarat tertentu.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 15 November 2024 | 20:50 WIB
Bebas Bersyarat, 34 WBP Lapas Padang Wajib Lapor ke Bapas
Lapas Padang. (ANTARA/FathulAbdi)

Junaidi berharap melalui program pembebasan bersyarat ini, para WBP dapat menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab. Ia juga memberikan pesan agar mereka memanfaatkan kesempatan ini untuk menunjukkan perubahan positif.

“Selama menjalani masa pembinaan, saudara telah belajar banyak hal. Saya harap pelajaran-pelajaran tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Jangan biarkan kesalahan masa lalu mendefinisikan siapa saudara sekarang,” pesan Junaidi kepada para WBP.

Dengan program ini, Lapas Kelas IIA Padang berharap para WBP dapat kembali ke masyarakat dengan semangat baru untuk menjalani kehidupan yang lebih baik. Dukungan keluarga dan lingkungan diharapkan turut membantu mereka dalam proses reintegrasi sosial.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga:Dihuni Hampir Seribu Napi, Lapas Padang Siapkan 4 TPS Khusus untuk Pemilu 2024

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini