97 Penumpang Kereta Api di Sumbar Diturunkan Paksa, Ini Pelanggarannya

Sepanjang tahun ini, sebanyak 178 anak yang tidak memiliki tiket dikenakan biaya suplisi sesuai dengan harga tiket yang berlaku.

Bernadette Sariyem
Jum'at, 15 November 2024 | 07:55 WIB
97 Penumpang Kereta Api  di Sumbar Diturunkan Paksa, Ini Pelanggarannya
Ilustrasi Kereta Api.

Sepanjang tahun ini, sebanyak 178 anak yang tidak memiliki tiket dikenakan biaya suplisi sesuai dengan harga tiket yang berlaku.

As’ad menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen KAI untuk menciptakan layanan perkeretaapian yang aman dan nyaman bagi seluruh penumpang.

KAI berharap dengan kepatuhan dari penumpang, keamanan dan kenyamanan perjalanan dengan kereta api akan semakin meningkat.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga:Cara KPU Sumbar Antisipasi Penyelewengan Suara Pemilih Disabilitas di Pilkada 2024

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini